PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Indah Dinarsiani menyayangkan lemahnya birokrasi penanganan kasus gizi buruk yang dialami Fitriyani, gadis berusia 14 tahun warga Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang .
Dijelaskan Indah, seharusnya ketika Fitri selesai dirawat di RSUD Serang pada tahun 2009 silam, pihak Rumah Sakit memberi rujukan kembali kepada RSUD Berkah Pandeglang, dengan memberi tahu penanganan yang sudah dilakukan, serta merekomendasi tindaklanjut yang harus dilakukan oleh lembaga kesehatan setempat.
“Seharusnya saat kembali dari RSUD Serang, diberikan rujukan balik. Jadi dari RSUD tertera pernyataan bahwa di RSUD Serang sudah dilakukan penindakan. Begitu pun Puskesmas Jiput, Pandeglang, segera melaporkan ke RSUD Pandeglang, sehingga penanganannya tidak dari nol lagi,” ujar Indah kepada BantenHeadline.com, Kamis (02/02).
Indah juga menyayangkan sikap keluarga pasien yang menurutnya seharysnya melapor kepada Puskesmas Jiput, agar penindakan lanjutan bisa dilakukan berdasarkan penanganan Rumah Sakit Umum Serang.
“Puskesmas mungkin tidak tahu kapan pasien pulang. Jadi seharusnya pasien memberi laporan kepada Puskesmas setelah pulang dari RSUD Serang,” papar Indah.
Namun demikian Indah mengaku Dinkes Pandeglang tetap akan berupaya untuk membantu proses rujukan Fitri kembali ke Rumah Sakit Umum Pandeglang, dengan catatan, pihak keluarga harus menyerahkan sepenuhnya proses penanganan ke pihak medis.
“Kalau memang dari keluarga menolak untuk dirujuk, kita tidak bisa memaksakan. Kecuali keluarga sudah menyerahkan ke pihak medis untuk dirujuk,” pungkasnya. (Red – 02).