SERANG, BantenHeadline.com – Terkait kabar adanya penganugerahan gelar Imam Besar Umat Islam Indonesia kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, A.M. Romly mengaku tidak setuju untuk hal tersebut.
Seperti dinyatakan dalam surat edaran kepada MUI seKabupaten /Kota Se-Banten, yang juga diterima BantenHeadline.com, Selasa (10/01), A.M. Romly menilai bahwa penganugerahan Imam Besar Umat Islam Indonesia akan memicu kontroversi di kalangan umat Islam dan akan menimbulkan kegaduhan, khususnya di Provinsi Banten
Dalam penjelasannya, ia menilai selama ini tidak ada gelar Imam Besar Umat Islam, terlebih di Indonesia terdapat banyak faham pemikiran keagamaan yang berbeda yang hingga kini masih sulit disatukan.
Di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, menurutnya memang mengenal gelar Imam untuk pemuka Mazdhab dalam Fiqh seperti Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi’i dan Iman Hambali. Atau menyebut ulama peneliti dan kompilator hadits sebagai Imam, misalnya Imam Bukhary dan Imam Muslim.
A.M. Romly juga menjelaskan bahwa Ajaran Imamah atau keharusan adanya Imam adalah sebagai Aqidah atau doktrin agama yang hanya ada dikalangan Islam Syiah.
“Oleh karena saya tidak sepakat terhadap rencana dan atau kegiatan penganugerahan gelar Imam Besar Umat Islam Indonesia itu. Karena untuk mendapat legitimasi umat Islam perlu persetujuan Ormas-ormas Islam dan aliran-aliran paham keagamaan di kalangan umat Islam” tegasnya. (Red – 05).