PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) berencana menggalakkan program “Gerakan Perlindungan Anak se-Kampung” untuk memutus mata rantai kasus kekerasan anak dan menolong anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menilai, saat ini ada kemunduran kekerabatan atau rasa kurang perduli dalam masyarakat, sehingga perlu suatu gerakan untuk memutus mata rantai kasus kekerasan terhadap anak.
Untuk merealisasi program tersebut pihaknya siap melatih Kepala Desa, untuk memberi pengetahuan bagaimana menggerakkan perlindungan anak se kampung.
“Nanti akan kita latih kepala desa dan pegiat anak, bagaimana cara memberikan perlindungan kepada anak. Tetapi jangan lupa, respon kasus juga harus terus dilakukan. Supaya pelaku atau predator harus dihukum secara maksimal,” tegas Arist Merdeka Sirait usai melakukan pertemuan dengan Bupati Pandeglang, di Pendopo Bupati, Rabu (21/12).
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, Gerakan Perlindungan Anak se Kampung, tidak hanya menjadi peran Pemerintah Desa, tetapi semua masyarakat harus terlibat untuk saling menjaga.
“Masyarakat harus siap antar jaga seperti program Suami SIAGA terhadap isterinya yang sedang hamil. Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang saat ini sudah mulai pudar, juga perlu dimakmurkan kembali,” imbuh Bupati. (Red – 02).