LEBAK, BantenHeadline.com – Untuk kesekian kalinya Pol PP Kabupaten Lebak menggelar razia Pekat (Penyakit Masyarakat) terhadap maraknya keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang meresahkan masyarakat. Seperti salah satunya dilakukan pada Kamis (08/12) malam, di kawasan Terminal Lama Sunan Kalijaga dan Jl. Soekarno-Hatta By Pass Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dari operasi yang diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dengan para PSK dan pria hidung belang, 6 orang wanita yang diduga kuat sebagai PSK akhirnya berhasil diamankan.
Namun ironisnya pasca razia digelar, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lebak, Rully Edward mengaku bahwa razia PSK yang baru saja dilakukan hanya sebatas penertiban tanpa tindakan pembinaan. Usai didata para PSK kemudian dilepas kembali.
Menurutnya Dinas Tenaga Kerja dan Sosisal (Disnakersos) Kabupaten Lebak yang semestinya bertanggung jawab melakukan pembinaan PSK tak bisa diandalkan.
“Disnakersos tidak bisa diandalkan, karena tidak punya tempat penampungan, apa lagi program pembinaan khusus bagi PSK.. Jadi yang kami lakukan hanya sebatas penertiban, selebihnya bukan kewenangan kami,” ujar Rully kepada BantenHeadline.com usai razia.
Rully juga mengaku sering berkoordinasi dengan Disnakersos menyikapi maraknya keberadaan PSK, namun instansi tersebut seolah tidak menanggapi serius.
“Ini masalah serius dan sudak akut.. Sepertinya harus ada campur tangan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Banten,” ujarnya. (Red – 04).