• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Akhirnya.. Kejari Pandeglang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dindik. Yang Lain Menyusulkah?

Akhirnya.. Kejari Pandeglang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dindik. Yang Lain Menyusulkah?

Kasi Pidana Khusus Kejari Pandeglang, Feza Reza, memperlihatkan Surat Penyidikan untuk tersangka kasus Tunda Pendidikan, TS dan RB. (18/11).

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang akhirnya menetapkan 2 orang tersangka untuk kasus korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang. Mereka masing-masing berinisial TS, yang merupakan Bendahara Dindikbud pada tahun 2011, dan RB dengan jabatan yang sama, periode 2012-2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang, Feza Reza mengungkapkan, penetapan itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Banten pada 16 November lalu. Dari hasil itu, disimpulkan bahwa keduanya telah memenuhi unsur penetapan dengan 2 alat bukti.

Kejari akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi untuk masing-masing tersangka. Dari keterangan keduanya, dimungkinkan muncul fakta-fakta baru yang kuat untuk menetapkan tersangka lain.

“Sementara ini ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah menunggu hasil perkembangan penyidikan,” ungkap Feza saat menggelar Konferensi Pers di Kejari Pandeglang, Jumat (18/11) sore.

Meski keduanya ditetapkan sebagai tersangka namun Kejari belum dilakukan penahanan karena alasan objektif dan subjektif.

“Hingga kini belum ada alasan untuk dilakukan penahanan. Namun kita lihat ke depannya seperti apa, asalkan tidak menghilangkan alat bukti, melarikan diri, atau berbuat tindak pidana yang sama,” bebernya.

Penanganan kasus korupsi dana Tunda di Dindikbud Pandeglang sudah dilakukan Kejari sejak bulan Mei lalu. Sejumlah nama pejabat tinggi di unsur Pemkab Pandeglang sempat dimintai keterangan Kejari, seperti mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, mantan Sekda Pandeglang Aah Wahid Maulany, ASDA III Dadan Tafif Daniel, dan beberapa nama yang pernah menjabat sebagai Kepala Dindikbud Pandeglang, diantaranya Abdul Azis, Muhamad Amri, dan Undang Suhendar. Namun dari nama-nama itu, sementara ini tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pandeglang. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Serang Dituding Kerja Asal. Ini Aduannya

Next Post

Kapolda Banten Minta Muslim Banten Tidak Ikut Demo 25 November

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Kapolda Banten Minta Muslim Banten Tidak Ikut Demo 25 November

Kapolda Banten Minta Muslim Banten Tidak Ikut Demo 25 November

Ini Kata KH. Abuya Muhtadi Pandeglang, Atas Permintaan Kapolda Agar Muslim Banten Tidak Demo 25 November

Ini Kata KH. Abuya Muhtadi Pandeglang, Atas Permintaan Kapolda Agar Muslim Banten Tidak Demo 25 November

202 Atlit Lebak Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Pemda

202 Atlit Lebak Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Pemda

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved