PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Selain serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih tergolong rendah, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang juga belum mencapai sasaran. Dari target PAD sebesar Rp 188 miliar, hingga bulan November ini baru terealisasi sekitar 80 persen.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Kurnia Satriawan mengaku, salah sato faktor masih rendahnya PAD di antaranya akibat sejumlah SKPD masih mengendapkan penghasilan atau belum menyetor PAD ke Kas Daerah.
“Uang itu tidak boleh diendapkan, harus segera disetorkan. Karena khawatir akan disalah gunakan atau menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Biasanya BPK akan datang akhir bulan November sampai Januari. Jadi seluruh SKPD yang belum menyetorkan PAD, saya minta segera mengirimkan ke Kas Daerah,” ujar Kurnia kepada BantenHeadline.com Senin (14/11).
Ketika disinggung instansi mana saja yang masih rendah dalam menyerap PAD, Kurnia menyebutkan setidaknya terdapat 4 SKPD, salah satunya yakni Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).
“Kalau PAD yang paling rendah ada 4, seperti Disparpora, salah satu penyebabnya, terkait pengelolaan wisata Karangsari,” sebutnya. (Red – 02).