PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Rencana Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pandeglang menggelar Razia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja, sepertinya ‘bocor’. Rencana razia ASN yang kali ini justru didampingi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kantor Inspektorat Pandeglang, seolah sudah diketahui oleh para ASN yang biasanya berkeliaran di Pasar Pandeglang saat jam kerja.
Dalam razia yang digelar di pasar Badak Pandeglang sejak pukul 09.00 WIB itu, petugas tidak mendapati seorang pun ASN. Pasalnya setiap harinya, ASN yang berkeliaran di pasar seolah menjadi pamandangan yang biasa. Hingga tengah hari petugas hanya menemukan 2 orang ASN di pasar terbesar di Pandeglang itu.
“Kami sudah memutari semua pasar, tapi hanya menemukan satu-dua orang oknum saja,” ujar Sekretaris BKD Pandeglang Agus Riyanto usai razia, Rabu (09/11).
Agus membenarkan, razia gabungan yang dilakukannya itu merupakan bentuk tindak lanjut dari razia yang dilakukan Satpol PP 2 hari sebelumnya.
Selain melakukan razia ASN di pasar, tim gabungan juga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Sataun Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti, Puskesmas, Kelurahan dan UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang.
“Banyaknya oknum ASN yang berkeliaran disaat jam kerja itu akibat kesadaran mengisi absensinya rendah, sehingga saya berharap kepala SKPD untuk terus melakukan pembinaan,” terang Agus.
Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana mengklaim jika razia yang dilakukannya pada Senin (07/11) lalu mampu memberi efek jera bagi ASN. “ASN yang keluar kantor saat jam kerja harus dilengkapi surat tugas, Surat yang dibawa juga harus jelas tujuannya,” ujarnya. (Red – 02).