SERANG, BantenHeadline.com – Indeks Demokrasi di Banten pada tahun 2015 lalu mengalami penurunan. Pada tahun 2014, indeks demokrasi di Banten sempat menyentuh diangka 75.50. Namun pada tahun 2015, turun menjadi 68.46. Meski turun, namun Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengklaim jika indeks demokrasi Banten masih dalam kategori sedang.
Kepala BPS Provinsi Banten Agoes Soebono, dalam Workhsop Wartawan Memaknai Data BPS di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu, (28/09) memaparkan, perubahan angka yang merupakan indeks komposit tersebut dipengaruhi perubahan tiga aspek demokrasi yakni Kebebasan Sipil yang turun 6,82 poin dari 81,10 menjadi 74,28, Hak-Hak Politik yang naik 0,04 poin dari 63,68 menjadi 63,72, dan Lembaga-lembaga Demokrasi yang turun cukup drastis sebesar 18,56 poin dari yang sebelumnya 87,22 menjadi 68,66.
“Klasifikasi indeks demokrasi di Banten yang masuk dalam kategori sedang, terlihat dari aspek banyaknya Perda (Peraturan Daerah) yang dihasilkan Pemerintah Daerah, seiring dengan perkembangan waktu. Akan tetapi, belum bisa mensejajarkan dengan DKI Jakarta,” ujar Agoes Soebono.
Namun menurutnya ada beberapa Perda yang mengganggu perkembangan indeks demokrasi, salah satunya terkait Perda Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah daerah.
“Contohnya saja kasus Warteg Bu Saeni pada bulan puasa kemarin. Dari aspek demokrasi tidak pas, tapi dari segi agama iya, karena ‘kan membatasi orang yang non muslim. Nah, maka itu perlu ditinjau,” terangnya.
Selain itu, beberapa aspek seperti agama, Perda, partisipasi parpol, kaderisasi parpol, seberapa besar anggota DPR memberikan kontribusi Perda, juga ikut memengaruhi perkembangan indeks demokrasi di Banten.
“Aksi-aksi demonstrasi juga ikut memengaruhi. Boleh demo, tetapi akan mengurangi nilai kalau demo itu anarkis, lempar batu dan bakar ban,” sebut Agoes. (Red – 02).