• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Nah Loh..! KPU Temukan Ada “Sesuatu” Pada Ijazah Salah Satu Bakal Calon

SERANG, BantenHeadline.com – Dari pemeriksan awal berkas administrasi Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menemukan kejanggalan pada ijazah salah satu bakal calon.

Menurut Ketua Pokja Pencalonan Syaeful Bahri, kejanggalan tersebut terdapat pada nama Balon yang berbeda antara nama pada ijazah dan KTP. Namun sayangnya Syaeful masih belum mau menyebutkan nama Balon yang dimaksud.

“Kalau lihat di ijazah SD, SMP dan SMA tidak ada masalah, tapi pada ijazah S1 dan S2 ada perbedaan. Makanya kami akan mengklarifikasi itu,” ujar Syaeful, Rabu (29/09).

Sesuai tahapan Pilgub, KPU Banten akan melakukan verifikasi ijazah Balon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 28-29 September 2016. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi satu per satu sekolah asal ijazah tersebut dikeluarkan sejak pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir.

Namun Syaeful menegaskan, bahwa persyaratan wajib untuk pencalonan pada Pilgub hanya sebatas SMA, sesuai persyaratan KPU.

“Ya kalau nanti hasil verifikasi ternyata ijazah Balon tidak sesuai dengan Daftar Riwayat Hidup, maka itu kami jadikan sebagai temuan. Dan karena tugas KPU hanya mengklarifikasi, maka selanjutnya kami akan melaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” tandasnya. (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Sikapi Pemberitaan Media Anti Islam, Ini Tanggapan Mathlaul Anwar Pandeglang

Next Post

Gagal Lelang, Perbaikan Jalan Batal, Warga Taktakan Kota Serang Kecewa

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Gagal Lelang, Perbaikan Jalan Batal, Warga Taktakan Kota Serang Kecewa

Gagal Lelang, Perbaikan Jalan Batal, Warga Taktakan Kota Serang Kecewa

Ngaku Butuh Biayai Kuliah, Oknum Mahasiswa di Serang Curi 7 hingga 9 Motor Sehari

Ngaku Butuh Biayai Kuliah, Oknum Mahasiswa di Serang Curi 7 hingga 9 Motor Sehari

Kepala BPS Banten : Larangan Berjualan Warteg Saeni, Berimbas Indeks Demokrasi di Banten Menurun. Perda Pekat Perlu Dikaji Ulang

Kepala BPS Banten : Larangan Berjualan Warteg Saeni, Berimbas Indeks Demokrasi di Banten Menurun. Perda Pekat Perlu Dikaji Ulang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved