PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas kasus dugaan penyelewengan Dana Tunjangan Daerah (Tunda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hari ini, Rabu (21/09), Kejari memeriksa Sekretaris Kecamatan Kaduhejo, Abdurahman, yang dalam kasus tersebut merupakan pejabat Perencanaan Evaluasi Pelaporan Pemkab Pandeglang tahun 2011. Ia diperiksa dalam ruangan tertutup sekitar empat jam lebih.
“Ya hari ini kami memeriksa Abdurahman selaku pejabat Perencanaan Evaluasi Pelaporan tahun 2011. Kita dalami masalah perencanaan tunda di tahun 2011,” ujar Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza kepada BantenHeadline.com dan awak media lainnya, Rabu (21/09).
Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 4 orang saksi. Diantaranya mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Pandeglang, Undang Suhendar.
“Sejauh ini saksi yang dihadirkan bersikap kooperatif. Tetapi kita masih mengumpulkan dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka,” bebernya.
Kejari masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Pandeglang lainnya, termasuk dua pejabat tinggi, yaitu mantan Kepala Dinas dan Asisten Daerah. (Red- 02).