• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Piutang Pajak 100,1 M Baru Masuk 1,5 M. Dispenda Pandeglang Kambing Hitamkan KPP Pratama

Ilustrasi - net.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Jumlah piutang dari para Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Pandeglang terbilang lumayan tinggi yaitu mencapai Rp 100,1 miliar. Namun sayangnya piutang yang sudah masuk ke kas daerah jauh dari yang diharapkan, yaitu hanya sekitar Rp 1.5 miliar. Padahal, piutang pajak itu tercatat sejak tahun 1993-2015.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti mengaku mengalami kesulitan saat harus menelusuri piutang yang sudah berlangsung sejak lama, terlebih banyak data ganda yang ditemukan sehingga , mempersulit proses penelusuran para wajib pajak yang menunggak.

“Salah satu kasusnya, banyak masyarakat yang belum melaporkan penjualan tanah ke desa, sehingga nama pemilik tanah masih nama yang terdahulu. Akibatnya pemilik lama tidak pernah membayar pajak,” ungkap Tati kepada BantenHeadline.com di ruang kerjanya, Selasa (06/09).

Tati menambahkan, Dispenda Pandeglang juga harus mendata ulang wajib pajak, lantaran terjadi banyak kesalahan pendataan saat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang memegang kewenangan pelayanan pajak.

“Ini warisan dari KPP Pratama Pandeglang, karena kami Dispenda Pandeglang baru mengelola PBB pada tahun 2013,” kilahnya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Mau Liburan Idul Adha ke Pandeglang, Waspadai 12 Titik Rawan Macet Ini

Next Post

Kejari Pandeglang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tunjangan Daerah Dindik

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Kejari Pandeglang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tunjangan Daerah Dindik

Kejari Pandeglang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tunjangan Daerah Dindik

Fasilitas Buruk Harga Sewa Dinaikkan, Pedagang Supermall Cilegon Demo

Fasilitas Buruk Harga Sewa Dinaikkan, Pedagang Supermall Cilegon Demo

Soal Dukungan Pilgub Banten, Sekretaris DPW PKB : Silahkan Tanya Cak Imin

Soal Dukungan Pilgub Banten, Sekretaris DPW PKB : Silahkan Tanya Cak Imin

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved