SERANG, BantenHeadline.com – Curiga pada sebuah truk ekspedisi warga jingga bernomor polisi B 9736 SCD yang tengah melintas di Tol Cikupa Tangerang Banten, petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten dan Balai Besar KSDA Jawa Barat Wilayah I Serang langsung mencegatnya. Truk yang dikendarai Elias Ginting dari wilayah Palembang Sumatera Selatan tersebut kemudian digiring ke Mapolda Banten untuk diperiksa.
Kecurigaan petugas terbukti. Dari dalam truk ditemukan ribuan lembar kulit ular Phyton, ratusan lembar kulit Biawak yang dikemas dalam karung dan puluhan ekor jenis ikan yang dilindungi, Arwana, yang sedianya akan di kirim ke Surabaya Jawa Timur.
“Pengirimannya tidak dilengkapi dengan surat angkut tumbuhan dan satwa, yang dikeluarkan oleh BKSDA daerah asal,” ujar salah seorang petugas BB KSDA Jawa Barat Seksi I Serang, Uday Udaya kepada BantenHeadline.com, Senin (29/08).
Saat ditanya, sang sopir mengaku tidak mengetahui jika sebagian barang yang dibawanya ternyata ilegal.
“Saya hanya menuruti perintah kantor untuk membawa muatan,” aku Elias Ginting.
Menurutnya, ribuan lembar kulit ular phyton dan biawak tersebut akan dikirim ke pengrajin tas, dompet dan ikat pinggang. Satu lembar kulit ular phyton dengan ukuran 30 cm bisa dihargai hingga 200 ribu rupiah. (Red – 03).