• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Lagi..!! 18 Pekerja Cina Ilegal Semen Merah Putih Lebak Diciduk Kantor Imigrasi Serang

Lagi..!! 18 Pekerja Cina Ilegal Semen Merah Putih Lebak Diciduk Kantor Imigrasi Serang

Buruh Cina ilegal diamankan petugas Kantor Imigrasi Serang dari perusahaan Semen Merah Putih di Kabupaten Lebak.

SERANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina, diciduk petugas Kantor Imigrasi Kelas I Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lebak.

Saat diamankan TKA asal Cina ini tengah mengerjakan proyek pembangunan Pelabuhan milik PT. Cemindo Gemilang, sebuah perusahaan produsen Semen Merah Putih di Desa Darma Sari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Montano menegaskan, ke-18 TKA asal Cina tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukan Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk tenaga kerja asing.

“Kami amankan karena diduga ilegal.. Yaa.. waktu kami tanya paspor dan KITAS, mereka tidak bisa memperlihatkan kepada kami,” ujar Montano kepada BantenHeadline.com, Kamis (25/08).

Montano mengaku, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan penyalur tenaga kerja asing untuk dimintai keterangan.

“Kalau nanti dari keterangan perusahaan penyalur ternyata yang kami duga benar, atau ilegal.. ya para pekerja itu harus dideportasi, dipulangkan ke negara asal,”  pungkas Montano. (Red – 03).

ShareTweet
Previous Post

Miliki Daerah Rawan Bencana, Linmas Pandeglang Dilatih Tanggap Bencana

Next Post

Rumahnya Hanya Puluhan Meter Dari Kantor Bupati, Gadis Yatim Penderita Tumor Ganas Luput Perhatian Pemda Lebak

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Rumahnya Hanya Puluhan Meter Dari Kantor Bupati, Gadis Yatim Penderita Tumor Ganas Luput Perhatian Pemda Lebak

Rumahnya Hanya Puluhan Meter Dari Kantor Bupati, Gadis Yatim Penderita Tumor Ganas Luput Perhatian Pemda Lebak

Gerindra Resmi Usung Rano-Taufik di Pilgub Banten

Gerindra Resmi Usung Rano-Taufik di Pilgub Banten

13 TKA Cina Miliki Dokuemen, 5 Lainnya Belum Jelas

13 TKA Cina Miliki Dokuemen, 5 Lainnya Belum Jelas

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved