• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Disdukcapil Pandeglang Tegaskan Tidak Ada Deadline Rekam E-KTP

Disdukcapil Pandeglang Tegaskan Tidak Ada Deadline Rekam E-KTP

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa tidak ada batas waktu terkait perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Pasalnya, kebutuhan masyarakat untuk mengurus kartu identitas akan terus berlangsung. Apalagi, Disdukcapil belum menerima edaran khusus terkait wacana batas akhir perekaman E-KTP.

“Tidak ada deadline untuk melakukan perekaman. Itu keterangan langsung dari Mendagri. Apalagi sampai saat ini belum ada pemberitahuan kepada Disdukcapil. Maksud dari mengenai batas waktu perekaman yakni mereka yang sudah terdata wajib merekam,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna, kepada BantenHeadline.com, Rabu (24/08).

Entis mengaku, dalam pendataan tahun 2012 hingga tahun 2016, sebanyak 800 ribu jiwa wajib melakukan perekaman E-KTP. Namun kini tersisa sekitar 9.000 warga Pandeglang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Yang paling banyak belum merekam relatif, di pinggiran kota juga banyak,” ujarnya.

Entis juga membenarkan bahwa pihaknya menemui kendala eksternal, karena masih ada warga yang menyepelekan pentingnya memiliki E-KTP.

“Kita sudah mengirim surat ke kecamatan agar mendata penduduk yang belum merekam, yang pindah, maupun datang untuk segera melakukan perekaman,” ujar Entis. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Polda Banten Siap Tembakkan Peluru Tajam Untuk Pengacau Pilgub

Next Post

Blanko E-KTP Terbatas Disdukcapil Pandeglang Berlakukan Layanan Prioritas

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Blanko E-KTP Terbatas Disdukcapil Pandeglang Berlakukan Layanan Prioritas

Blanko E-KTP Terbatas Disdukcapil Pandeglang Berlakukan Layanan Prioritas

Renovasi Gedung Capai Rp 2.7 Milyar, PN Sembunyikan Papan Nama Proyek

Renovasi Gedung Capai Rp 2.7 Milyar, PN Sembunyikan Papan Nama Proyek

Indonesia Open X-sports Championship (IOXS) 2016, Kota Serang Tuan Rumah

Indonesia Open X-sports Championship (IOXS) 2016, Kota Serang Tuan Rumah

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved