LEBAK, BantenHeadline.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak tahun 2016 ini meningkat. Terhitung sejak bulan Januari 2016 hingga Juli 2016, terdapat 112 ODGJ, atau meningkat sekitar 10 persen dari tahun 2015 yang hanya 92 ODGJ.
Yang lebih memprihatinkan, melalui Program Khusus Pelayanan Kesehatan Jiwa yang dilakukan serentak di seluruh Puskesmas ahirnya terungkap, bahwa 15 ODGJ kini di-Pasung pleh pihak keluarga dengan alasan meresahkan warga sekitar.
Bahkan Kasi Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Akreditasi dan Institusi Kesehatan lainnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Dani Ramadhani meyakini, masih banyak keberadaan ODGJ lainnya yang belum tepantau Dinas Kesehatan,
“Program pendataan ODGJ ini baru berjalan dua tahun, kami meyakini masih banyak yang belum terpantau,” tegas Dani kepada BantenHeadline.com , Sabtu (06/08).
Dani berdalih, program pendataan ODGJ juga kerap mengalami kendala yang justru datang dari pihak keluarga.
“Justru pihak keluarga yang menutup-nutupi karena dianggap sebagai aib, jadi pendataan petugas kami tidak maksimal,” tandasnya. (Red – 04).