• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Haha..! Ketua DPRD Lebak Baru Tahu Siswa Magang di RSUD Adjidarmo Harus Bayar

Jangan Kaget..! Siswa Magang di RSUD Adjidarmo Lebak Harus Bayar

RSUD Adjidarmo Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak (foto-net)

LEBAK, BantenHeadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Djunaedi Ibnu Jarta, terkejut atas pemberitaan adanya pemberlakuan tarif bagi siswa magang di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Kepada BantenHeadline.com ia mengaku baru tahu informasi tersebut.

”Meski kami tahu ada Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2015 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan, tapi saya baru tahu kalau Perbup itu juga diberlakukan bagi siswa magang,” aku Djunaedi kepada BanteHeadline.com.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak wajar diberlakukan bagi pelajar maupun mahasiswa. Menurutnya siswa yang tengah belajar maupun program penelitian seharusnya justru mendapat dukungan penuh dari pihak RSUD Adjidarmo.

“Seharusnya kegiatan para siswa itu di-apresiasi oleh pihak rumah sakit, bukan justru membebani siswa dengan tarif jasa seperti itu,” tegasnya lagi.

“Kami akan memanggil direktur RSUD Adjidarmo untuk meng-klarifikasi semua ini. Dia juga harus bisa mempertanggung jawabkan peruntukkan dana dari hasil pungutan siswa magang tersebut,” pungkasnya. (Red – 04).  

 

ShareTweet
Previous Post

DPRD Kabupaten Pandeglang Nilai SKPD Tak Becus Kerja

Next Post

Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru Lamban. Kejari Pandeglang Ada Main?

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru Lamban. Kejari Pandeglang Ada Main?

Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru Lamban. Kejari Pandeglang Ada Main?

Kejari Pandeglang Akui Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru 2013 Belum Ada Titik Terang

Kejari Pandeglang Akui Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru 2013 Belum Ada Titik Terang

BPBD Pandeglang : Butuh Waktu 1 – 2 Bulan Pulihkan Carita

BPBD Pandeglang : Butuh Waktu 1 – 2 Bulan Pulihkan Carita

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved