• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lebak Segera Dibentuk

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lebak Segera Dibentuk

Ilustrasi - Net

LEBAK, BantenHeadline.com – Dinas Perindustrian Kabupaten Lebak membenarkan, selama ini marak menerima pengaduan masyarakat konsumen yang kecawa atas sebuah produk dan layanan jasa yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan produsen.

Sayangnya keluhan masyarakat tersebut belum bisa tersalurkan, mengingat Kabupaten Lebak belum memiliki Lembaga maupun Badan yang memberikan perlindungan hukum atas hak konsumen.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Virgo Janti, mengaku akan segera membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mengakomodir aduan masyarakat yang hak konsumennya dirugikan.

“Kami sudah rencanakan pembentukan BPSK minggu depan ini.. Pembentukan badan ini mengacu pada undang-undang nomor delapan tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan Kepres tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK,” ujar Virgo kepada BantenHeadline.com, Kamis (28/7).

“Anggota BPSK ini sembilan orang, mereka berasal dari berbagai unsur, diantaranya unsur pemerintahan, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat yang sudah kami seleksi,” tambah Virgo. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

Perwal Cilegon Akan Sanksi SKPD Minim Serap Anggaran

Next Post

Ayo..! Siapa Mau Honor 750 Ribu Perbulan Dari KPU?

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Ayo..! Siapa Mau Honor 750 Ribu Perbulan Dari KPU?

Ayo..! Siapa Mau Honor 750 Ribu Perbulan Dari KPU?

Duh..! Pemkab Pandeglang Bingung Kucurkan Anggaran Bantuan Bencana

Duh..! Pemkab Pandeglang Bingung Kucurkan Anggaran Bantuan Bencana

Banyak Kades ‘Gaptek’, Inspektorat Pandeglang Bantah Tak Pernah Lakukan Pembinaan

Soal Banjir Bandang, Bupati Pandeglang Akui Kelalaian Pemda dan Perhutani

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved