PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita baru berencana membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) bulan September mendatang, meski masa jabatan Aah Wahid Maulany sebagai Sekda akan berakhir pada bulan Oktober 2016.
Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pandeglang sepertinya justru berbeda sikap. BKD menilai, jangka waktu hanya tinggal 3 bulan tersebut justru harus dimanfaatkan untuk membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) secara objektif.
“Meski pembentukan cukup mepet, namun BKD siap dan tidak mempermasalahkan waktu pembentukan Pansel,” ujar Sekretaris BKD Pandeglang, Agus Riyanto, kepada BantenHeadline.com, Senin (18/07).
Agus mengakui, di luar rencana Bupati, secara internal BKD sudah mempersiapkan pembentukan Tim Seleksi. Sehingga seandainya bupati mengeluarkan aba-aba pembentukan Tim Pansel, maka BKD telah siap.
“Sudah seyogyanya bahwa kita harus siap. Kita sudah melakukan persiapan intern, seperti mencakup Tim Internal dari BKD. Tetapi secara keseluruhan, karena ini menyangkut kebijakan dari bupati sehingga menunggu aba-aba dari bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian. Ketika bupati telah menyampaikan aba-aba, maka BKD sudah siap,” kata Agus. (Red-02)