• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Hore… Mulai Hari Ini, Gaji Ke 14 ASN Pandeglang Sudah Cair

Senangnya ASN, Selama Ramadan Dapatkan Pengurangan Jam Kerja

Ilustrasi - net

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Pandeglang sudah bisa dicairkan terhitung pada hari ini. Setelah sebelumnya sejak tanggal 26 hingga 28 Juni dilakukan pengajuan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pencairan ini, dilakukan secara bertahap, dan ditargetkan pada Jumat besok, seluruh ASN sudah bisa menikmati THR pertama kali,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, Agus Riyanto saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/06).

Menurutnya, pemberian THR bagi ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 20 Tahun 2016 tentang THR diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Pandeglang tentang Surat Permintaan Membayar (SPM).

“Ada sekitar 12.300 ASN akan mendapatkan gaji 14, besarannya sama dengan 1 kali gaji pokok. Jumlah ini akan berbeda dengan Gaji 13 yang baru akan dicairkan pada bulan Juli mendatang, yang disertai dengan berbagai tunjangan,” paparnya.

Agus menyatakan, dengan adanya Gaji 14 ini, semakin menegaskan bahwa ASN di Pandeglang tidak diperkenankan menerima bingkisan lebaran parsel. Karena melalui Gaji 14, kebutuhan finansial aparatur dinilai sudah mencukupi. “Apalagi kan larangan menerima bingkisan saat lebaran juga telah di atur KPK,” ucapnya.

Agus berharap, pasca disalurkannya THR, para ASN bisa memnfaatkan sebaik mungkin perhatian yang diberikan Pemerintah. Abdi negara di Pandeglang dituntut untuk menunjukkan integritasnya.

“Tetapi penekanan, kita harus tetap melakukan kerja sesuai kewajiban,” jelas Agus. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Tuh kan, 2 Kecamatan Di Pandeglang Belum Penuhi Standar Pendaftar PPK

Next Post

Syiram Online (21) Rintihan Pendosa Di Malam Qadar

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Marhaban Ya Ramadhan… 

Syiram Online (21) Rintihan Pendosa Di Malam Qadar

Sebanyak 9.666 Guru Kurang Mendapatkan Pengembangan Keprofesian

MenPAN Melarang, BKD Kota Serang Tetap Berlalu

Masih Ada Jalan Buruk di Kota Serang, Target Pertamina Tidak Tercapai

Masih Ada Jalan Buruk di Kota Serang, Target Pertamina Tidak Tercapai

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved