PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Pandeglang, Iskandar meminta kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang untuk menelusuri pembuat makanan berbahaya di Pasar Badak Pandeglang. Bahkan tidak menutup kemungkinan, temuan itu akan diserahkan pada proses hukum selanjutnya.
“Untuk mengantisipasi peredaran selanjutnya, kita akan lebih intens pengawasan melalui koordinasi dengan BPOM, Dinkes, termasuk Diskoperindag sebagai leading sector. Jadi kita lakukan rutin, untuk bisa mengendalikan agar tidak terus terjadi,” ujarnya, Kamis (23/06).
Dirinya mengungkapkan, dari hasil temuan itu, pihaknya akan memberi pembinaan kepada pedagang. Dengan begitu, Pemkab bisa memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat Pandeglang itu aman.
“Sifat kita pembinaan, mereka adalah pedagang kecil. Tetapi kami juga tidak memberi toleransi. Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat Pandeglang itu aman,” paparnya.
Sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan 2 bahan berbahaya pada makanan yang beredar di Pasar Badak Pandeglang. 5 sample makanan yang mengandung 2 bahan berbahaya, yakni Rodamhin B yang terkandung dalam terasi, kerupuk, kerupuk bawang, dan sekoteng. Sementara jenis makanan sotong onel mengandung borak. (Red-02)