• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Duh… Ratusan Miliar Gagal Masuk Ke Pandeglang Akibat Aturan

Pemkab Akan Bentuk Lembaga Pengelola CSR

Logo Pemkab Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kabupaten Pandeglang setiap tahunnya harus rela kehilangan potensi investasi yang mencapai ratusan miliar rupiah. Alasannya, banyak investor yang akhirnya mengurungkan niat menanamkan saham di Pandeglang, lantaran terbentur dengan regulasi daerah.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang, Wawan Suprawardi mengatakan, sejak tahun lalu, sedikitnya ada 3 investor dengan nilai ratusan miliar yang urung berinvestasi di Pandeglang, ketiganya masing-masing bergerak dibidang nikel, semen, dan pabrik jamu.

“Banyak yang mau masuk seperti pabrik semen dan jamu namun batal karena aturan di sini belum sesuai,” kata Wawan saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/6).

Menurut Wawan, penyebab gagalnya penanam modal menggelontorkan investasinya karena bersebrangan dengan Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Pandeglang. Dimana hingga saat ini, Pemkab belum mengizinkan pabrik dengan skala besar beroperasi.

“Jadi akibat aturan itu, investor yang masuk hanya dari kalangan menengah. Seperti di Cikeusik itu banyak yang minat sebetulnya.

Namun demikian lanjut Wawan, saat ini Pemkab tengah merevisi Perda tentang RTRW. Dimana salah satu poinnya, yakni mengubah zona industri besar. Diharapkan setelah Perda itu selesai direvisi, minat investor untuk melirik Pandeglang kembali besar.

“Apalagi seiring dengan proses pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang terus dilakukan, ditargetkan daerah penyangga seperti Kecamatan Panimbang dan Cibaliung, ikut terdampak sebagai wilayah potensial untuk berinvestasi,” jelasnya. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Banten Masuk Nominasi Penerima Nirwasita Tantra Award; Ini Kata Rano Karno

Next Post

Nah Loh..! Trend Saat Ini, Pelanggan Waria Didominasi Pelajar SMP

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

Nah Loh..! Trend Saat Ini, Pelanggan Waria Didominasi Pelajar SMP

Syiram Online (17) Refleksi Nuzul Al-Qur’an

Nah lhoo.. Sidak Pasar Induk Rau, Anggota DPR RI Temukan Makanan Berbahaya

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved