• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juli 31, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pesisir Pandeglang Rawan Peredaran Miras

Puasa Pertama, Polres Pandeglang Musnahkan 1.380 Botol Miras

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Wilayah pesisir pantai Pandeglang masuk dalam kategori rawan peredaran Minuman Keras (Miras). Setidaknya hal itu terbukti dari hasil razia Miras yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang pada akhir pekan lalu.

“Miras yang kita sita didapat dari berbagai kecamatan yang ada di Pandeglang, diantaranya wilayah Pasar Badak, Mengger, Carita, Labuan, dan Panimbang. Yang paling banyak itu daerah pesisir pantai. Memang laporan bahwa daerah Pandeglang ini rawan akan penjualan miras. Untuk itu kita langsung tertibkan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Entong Haromaen, Selasa (07/06).

Entong menjelaskan, pihaknya akan berupaya menegakan Perda Nomor 12 tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Pandeglang Nomor 16 tahun 2003 Tentang Pelanggaran keasusilan, Minuman Keras, Perjudian, dan Penyalahgunan narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Sesuai menjalankan Perda yang alkoholnya diatas 5 persen itu sudah kita sita. Bahkan kami ingin agar generasi muda tidak terjerumus kesana (Miras,red). Adapun miras yang kami sita ini diantaranya bermerk Anggur Merah 64 botol, Ciu 16 botol, Mansion 26 botol, Anggur Kolesom 5 botol dengan total 111 botol,” sebutnya.

Menurutnya, dengan datangnya bulan suci Ramadhan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas penyakit masyarakat ini, tentunya juga menjaga nilai ibadah yang sedang dijalankan umat Islam. Karena diakuinya, keberadaan dan peredaran Miras saat ini sudah meresahkan.

“Dibulan ramadhan ini kami ingin Pandeglang kondusif, jadi tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Sebab, hal itu untuk menunjukan bahwa Pandeglang ini Kota Santri,” ujarnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Para Bintang Bollywood Ucapkan Selamat Berpuasa

Next Post

Deretan Artis Cantik yang Menjadi Mualaf

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Deretan Artis Cantik yang Menjadi Mualaf

Deretan Artis Cantik yang Menjadi Mualaf

Syiram Online (4) Keutamaan Shalat Tarawih

Syiram Online (4) Keutamaan Shalat Tarawih

Hati-hati, Ada Ayam Berformalin di Cilegon

Hati-hati, Ada Ayam Berformalin di Cilegon

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved