SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakialan Banten, atas laporan keuangan 2015. Opini WDP tersebut adalah ke tujuh kalinya diterima Pemkot Serang.
Wali Kota Serang Tb. Haerul Jaman mengaku, administrasi penyerahan aset dari Kabupaten Serang merupakan salah satu kendala sehingga Kota Serang kembali meraih opini WDP.
“Iya.. WDP lagi, berarti ini ke tujuh kali, juara bertahan, haduh payah,” kata Jaman dengan nada kecewa, saat ditemui wartawan beberapa jam usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakailan Banten. Kamis (2/6).
Jaman mengaku, pihaknya diberi waktu 60 hari untuk menindak lanjuti catatan yang diberikan BPK RI.
“Ada kebijakan dari mereka (BPK – red), 75 persen dari seluruh catatan harus sudah selesai dalam 60 hari, sekarang kami masih di sekitar 60 persen, kami terus benahi dan semua diperbaiki,” kata Jaman. (Red – 05).