PANDEGLANG – BantenHeadline.com – Kepala SDN 4 Kadomas yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala SDN 1 Kadomas, Enong Sofwanah membantah jika pihaknya mengorbankan hak siswa mendapat hak pendidikan. Alasannya, pemberhentian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dua SDN itu pada Rabu (24/05) kemarin di luar perkiraan.
“Kejadian ini memang tidak merencanakan diliburkan mendadak. Tidak meliburkan dari pagi. Rencananya juga setelah pulang sekolah. Tetapi pada paginya, ada masalah. Orang tua Saya di Menes sakit keras. Guru-guru mungkin inisiatif karena saking pedulinya sama Saya, mereka ingin sebelum ke Carita ingin menengok orang tua Saya dulu,” ujar Enong saat menyampaikan klarifikasi di ruangannya di SDN 4 Kadomas, Jumat (27/05).
Enong menuturkan, tidak ada jam pelajaran yang dikorbankan. Karena selain pada pagi hari guru memberikan materi, Ia menyebutkan jika silabus pembelajaran telah selesai. Sehingga pada pekan ini hanya memberi pembekalan sebelum para siswa menghadapi Ujian Kenaikan Kelas (UKK) pada pekan depan.
“Di kalender pendidikan minggu ini sudah habis pembelajaran kami. Kebetulan pembelajaran sudah selesai, silabus sudah tuntas. Kami tinggal pembekalan kepada siswa pembekalan UKK. Tetapi karena ada masalah mendadak, guru-guru beberes kasih tugas ke siswa,” katanya.
Sementara terkait pemilihan waktu kegiatan dihari sekolah, Enong mengatakan hal itu terpaksa dilakukan, mengingat jadwalnya sebagai Kepala di 3 sekolah dan Bendahara PGRI Provinsi Banten yang padat, sehingga hari Rabu dianggap sebagai waktu yang tepat. Ditambah, kegiatan perpisahan itu sudah tertunda sekitar 5 bulan, yang membuat para guru merasa memiliki beban hutang.
“Awalnya mau melakukan perpisahan karena sudah lama pensiun, Saya tidak enak secara emosional. Saya banyak kegiatan, tidak ada waktu. Karena selain Kepala Sekolah di SDN 1 dan 4 Kadomas, Saya juga Kepala Sekolah di TK Samin. Besok-besoknya juga Saya banyak acara, jadi Saya kira hari itu (Rabu) yang pas,” terangnya
Sedangkan pemilihan tempat perpisahan yang sempat dikritik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, Enong berdalih jika itu merupakan kesepakatan dewan guru dengan alasan sebagai sarana rekreasi akibat kejenuhan dalam mengajar. Dirinya pun menolak jika agenda itu tanpa pemberitahuan kepada UPT Pendidikan. Karena Enong menegaskan, pihaknya sudah berupaya mengajukan izin ke UPT. Namun, hal itu gagal terealisasi akibat Kepala UPT yang tidak bisa ditemui.
“Namanya guru, perlu refreshing, mereka setiap hari mengajar. Dan yang namanya perpisahan, kan inginnya di Carita, Anyer, atau rumah makan, manusiawi lah. Kalau di sekolah sama saja,” kata Enong.
Kendati demikian, dirinya mengaku siap untuk disanksi oleh instansi terkait. Namun dengan catatan, sanksi yang diberikan harus objektif. Pasca sorotan terhadap tindakannya tersebut lanjut Enong, dirinya telah melakukan evaluasi dengan dewan guru di 2 SDN itu, agar lebih menjaga kinerjanya.
“Sanksi itu harus sesuai. Kalau Saya melanggar, sanksinya ada aturannya. Kalau Saya terbukti tidak, masa kena sanksi? Saya tidak merugikan anak didik, karena kan sudah Saya bilang tadi, pembelajaran sudah selesai,” jelasnya. (Red-02)