• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Janda Dua Anak Ditertibkan Petugas, Karena Berjualan di Atas Trotoar

Janda Dua Anak Ditertibkan Petugas, Karena Berjualan di Atas Trotoar

Penertiban PKL, di sekitar Kota Rangkasbitung

LEBAK, BantenHeadline.com – Aminah (40) janda dua anak, harus rela tempat berjualan miliknya ditertibkan oleh petugas satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten Lebak, Kamis (26/5), karena dianggap menyalahi aturan.

Aminah kepada wartawan mengaku, menerima penertiban yang dilakukan oleh Petugas, namun dirinya merasa kebingungan, karena tempat tersebut satu-satunya yang dimiliki untuk mengais rezeki untuk membiayi sekolah kedua anaknya.

“Saya sih nerima ajah, tapi bagaimana saya membiayai sekolah anak saya. Ditambah tidak ada uang pengganti dari petugas. Apalagi penempatan tempat jualan bagi saya,” kata Aminah.

Selain milik Warung milk Aminah Satpol PP Kabupaten Lebak juga, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sekitar Kota Rangkasbitung, termasuk teras rumah yang menjorok ke trotoar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Vidia Indera mengatakan, penertiban dilakukan tegas diberlakukan, karena sesuai dengan perintah Bupati Lebak dan Perda Nomor 17 Taun 2006 tengan K3, selain mengganggu jalan, bangunan di atas trotoar sering menimbulkan genangan air dan banjir.

“Kalau ingin berjualan secara mandiri, maka harus tertib dan tidak mengganggu pejalan kaki dan lalu lintas,” katanya.

Vidia menambahkan, untuk relokasi pedagang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Perdagangan. Sehingga dapat diakomodir untuk berjualan di tempat yang representatif. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Soal Meliburkan Siswa Mendadak, Pihak Sekolah Bungkam

Next Post

Korbankan Hak Siswa, Komisi IV Nilai Guru Langgar Kode Etik Keguruan

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Guru Memilih Hadiri Perpisahan Kepsek, KBM di 2 Sekolah Terbengkalai

Korbankan Hak Siswa, Komisi IV Nilai Guru Langgar Kode Etik Keguruan

Bulan Ramadhan, ASN Jangan Malas-malasan

Soal Gaji Ke 13 dan 14, BKD Minta ASN Jangan Percaya Internet

Atap Nyaris Roboh, Bangunan SDN Di Lebak Ancam Nyawa Siswa dan Guru

Atap Nyaris Roboh, Bangunan SDN Di Lebak Ancam Nyawa Siswa dan Guru

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved