KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Calon Bupati Serang Andika Hazrumy, menyebut kuota lowongan pekerjaan pada industri di Kabupaten Serang akan diprioritaskan untuk warga ber-KTP Kabupaten Serang atau warga lokal Kabupaten Serang. Andika meyakini hal itudapat mengatasi persoalan banyaknya warga Kabupaten Serang yang kesulitan mengakses pekerjaan pada industri yang meski industri itu berada di Kabupaten Serang sendiri.
“Nanti Insya Allah saya dan Pak Nanang (Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna) terpilih (di Pilkada Kabupaten Serang 2024), warga ber-KTP Kabupaten Serang akan diprioritaskan pada lowongan-lowongan pekerjaan yang ada di industri-industri di Kabupaten Serang,” papar Andika dalam pertemuan dengan warga di Desa Sentul, Kecamatan Cikande, Rabu, (9/10/2024).
Diungkapkan Andika hal itu bukan hanya janji semata, melainkan sudah secara resmi tercantum dalam penjabaran visi-misi pencalonan dirinya dan Nanang yang dilampirkan ke KPU Kabupaten Serang saat mendaftar sebagai pasangan calon.
Kaitan dengan persoalan ketenagakerjaan ini, Andika melanjutkan, misi pencalonan dia dan Nanang adalah akan mewujudkan Kabupaten Serang yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing untuk kemandirian ekonomi masyarakat.
“Nah, hal itu akan dilakukan dengan upaya optimalisasi penyerapan tenaga kerja, dan penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.
Lebih jauh mantan Wakil GubernurBanten ini mengaku sudah mengetahui sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan warga Kabupaten Serang terkait dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan di industri setempat. Andika menyebut praktek percaloan adalah salah satu di antaranya.
“Pak Andika sudah tahu bu, pak, ya, kalau mau kerja harus bayar puluhan juta ya? Insya Allah, Bismillah nanti kita bereskan semuanya,” kata Andika disambut riuh setuju dari warga yang hadir.
Dikatakan Andika, dirinya jika kelak terpilih sebagai Bupati Serang akan langsung melakukan pendekatan resmi sebagai pmerintah daerah kepada industri-industri yang ada di Kabupaten Serang, agarmereka memprioritaskan kuota lowongan pekerjaan kepada warga ber-KTP Kabupaten Serang.
“Pendekatan regulasi (aturan) dan pendekatan lainnya seperti kesepakatan bersama akan kita lakukan kepada industri terkait dengan permintaan kuota (lowongan kerja) untuk warga lokal ini,” kata Andika.
Andika mengulas,saat dirinya menjabat Wagub Banten, persoalan kesempatan kerja yang terbatas untuk warga Banten, termasuk Kabupaten Serang, di industri-industri yang banyak terdapat di Banten, sudah menjadi perhatiannya. Dengan kewenangannya saat itu kata Andika, yang dilakukannya adalah dengan meningkatkan daya saing warga Banten yang menjadi calon tenaga kerja itu sendiri.
Peningkatan daya saing dimaksud adalah dengan menjadikan warga Banten minimal berijazah SLTA atau sekolah lanjutan tingkat atas sebagai syarat minimal melamar pekerjaan di industri. Andika menyebut dirinya saat itu langsung menggagas sekolah gratis SMA dan SMK Negeri sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Iya ‘kan waktu itu kita kalah saing dengan calon tenaga kerja yang datang dari luar daerah, karena mereka punya ijazah SMA, mungkin sarjana, sementara kita di Banten saat itu angka partisipasi sekolah kita baru pada usia sekolah SMP,” kata Andika. (Red-03/Amr)