OPINI, BantenHeadline.com – Kemiskinan Ekstrem di Banten berhasil ditekan hingga 0,43% atau masuk dalam kategori dibawah 1,1% pada periode Maret tahun 2023. Atas dasar keberhasilan kinerja menekan orang super miskin, Pemerintah Provinsi Banten mendapat penghargaan dana insentif fiskal tahun berjalan tahun 2023 sebesar Rp. 6,889 milyar pada kategori penghapusan kemiskinan ekstrem. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada PJ Gubernur Banten beberapa waktu lalu di Istana Wakil Presiden.
Kemiskinan menjadi momok bagi pemerintah manapun yang diamanati oleh konstitusi tertinggi negaranya untuk membangun kesejahteraan masyarakatnya sebagai salah satu tujuan bernegara. Terlebih bagi pemerintahan demokratis yang perlu menjaga kesenjangan dan ketimpangan ekonomi agar tidak terjadi melalui konsolidasi demokrasi ekonomi. Kemiskinan juga menjadi titik balik bagi kelompok masyarakat yang terdera pada ketidakmampuan untuk hidup dalam standar kemanusiaan sebagai warga negara. Pembiaran kondisi kemiskinan tentu saja masuk dalam kategori menciderai, bahkan melakukan pembangkangan terhadap amanat UUD 1945. Pemerintahan Provinsi Banten patut diapresiasi karena upaya ‘menekan orang miskin’ menjadi niscaya dan kerja nyata.
Dalam perspektif pelaku ekonomi kreatif, pesatnya pertumbuhan ruang digitalisasi dalam kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebenarnya memberikan perspektif yang lebih cerah: kemiskinan tidak perlu lagi terjadi di Banten. Karena pengelolaan digitalisasi terhadap identifikasi kerawanan sebagai faktor penyebab kemiskinan, konsolidasi rencana aksi yang massif dan terdigitalisasi serta solusi dari pengentasan kemiskinan yang terjadi bisa dilakukan secara real time dan tepat sasaran.
Persoalannya adalah bagaimana membangun mentalitas digital bagi para pelaku pembangunan dan keterampilan digital yang diperlukan untuk memahami landscape dan substansi kemiskinan pada rencana aksi yang dapat memberi dampak pada keberdayaan masyarakat secara keberlanjutan bukan sekedar intervensi program sesaat. Ekonomi kreatif menjadi salah satu solusi yang dipercaya oleh berbagai negara di seluruh belahan dunia sebagai alternatif merawat demokrasi ekonomi dan jalan keluar satu-satunya membangun ekonomi inklusif serta mendorong kesejahteraan bersama. Terutama bagi kalangan muda miskin.
Ekonomi kreatif adalah sektor ekonomi yang berfokus pada penggunaan kekayaan intelektual dan kreativitas untuk menciptakan nilai ekonomi tanpa memandang usia, latar belakang Pendidikan dan strata sosial. Ekonomi kreatif melibatkan proses menciptakan, memproduksi, dan mendistribusikan produk dan layanan yang didasarkan pada nilai-nilai kreativitas, inovasi, dan keunikan. Pelaku ekonomi kreatif termasuk individu, perusahaan, komunitas, dan organisasi yang terlibat dalam menciptakan dan mengembangkan produk, karya seni, desain, konten digital, dan layanan berbasis kreativitas.
Menekan (angka) orang miskin ke depan, sebaiknya pemerintah Provinsi Banten berkolaborasi dengan segenap komunitas ekonomi kreatif yang saat ini telah menunjukan keberdayaan dirinya secara mandiri. Termasuk penyediaan ruang-ruang kreatif agar aksi kolaboratif dan partisipasi multistakeholder dapat terwujud.
Oleh : Andi Suhud Trisnahadi
Dewan Pendiri Fekraf (Forum Ekonomi Kreatif) Banten / Korda ICCN Banten