• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Perpusnas Miliki 570 Buku Aliran Kiri

Perpusnas Miliki 570 Buku Aliran Kiri

Ilustrasi

SERANG, BantenHeadline.com –  Adanya pernyataan pemusnahan buku yang berbaukan komunis, yang sampai kini disimpan di Perpustakaan Nasional RI akhirnya menegaskan tidak pernah membakar koleksi buku kiri atau yang berbau komunis. Adanya kurang lebih 570 buku yang dikoleksi dan semuanya terawat dan tersimpan dengan baik.

“Kami menyampaikan tidak mungkin dimusnahkan. Bahwa isu Perpusnas memusnahkan tidak benar. Kami ada 570 judul aliran kiri,” kata Plt Kepala Perpusnas Dedi Junaedi usai hadiri acara Road Show Hari Buku Nasional di BPAD Provinsi Banten, Kamis, (19/5).

Dedi menepis dan meminta maaf atas penyataan dirinya yang akan membakar buku bertemakan komunis yang sekarang dilarah oleh mabes polri untuk disebar luaskan. Dia menegaskan, pihaknya merawat buku-buku tersebut.

“Itu koleksi khusus karya anak bangsa dan tersimpan sebagai arsip di perpustakaan nasional dan juga di provinsi penerbit buku, sebgai tonggak sejarah perjalanan bangsa ini,” katanya.

Dedi juga menegaskan, Perpusnas tidak pernah memberikan dukungan pemusnahan buku-buku aliran kiri. Perpusnas hanya bersandarkan kepada Undang-undang Nomor 4 tahun 1990, tentang simpan serang karya cetak, rekam harus tersimpan di perpustakaan nasional.

“Dukungan atau setuju tidak ada itu. Kita hanya sesuai UU. Penyebutan koleksi khusus itu aturan dari DPR,” katanya. (Red-06)

ShareTweet
Previous Post

Surat Apa yang Ditulis Puluhan Siswa Buat Presiden Jokowi?

Next Post

Wisata Banten Terus Menggeliat, Rano Prihatin Masyarakat Belum Sadar Wisata

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Wisata Banten Terus Menggeliat, Rano Prihatin Masyarakat Belum Sadar Wisata

Wisata Banten Terus Menggeliat, Rano Prihatin Masyarakat Belum Sadar Wisata

Bertahun-tahun Rusak, Dewan Lebak Baru Akan Kaji Sumber Anggaran Jembatan Gantung Kaduguling

Kolektor 111 Buku Komunis, Menuding Pemerintah Terlalu Reaksioner

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved