• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

4 Warga Kota Serang Jaringan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Peredaran Narkoba

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Polisi menangkap empat orang tersangka jaringan pengedar Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) jenis Sabu yang kerap beroperasi di Kota Serang. Mereka masing-masing berinisial IH (38 tahun), FR (26 tahun), AF (21 tahun) dan NT (21 tahun).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, terkuaknya mata rantai peredaran Narkoba tersebut diawali dengan tertangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Kamis (25/11) malam, disebuah rumah kos di Lingkungan Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0,20 gram. IH kemudian mengaku mendapatkan sabu ini membeli dari FR seharga Rp 200 ribu,” ujar AKP Agus Ahmad Kurnia.

Berdasarkan keterangan tersebut, Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota kemudian memburu FR, lalu menangkapnya di sebuah rumah di Lingkungan Keganteran, Kecamatan Kasemen malam itu juga.

“Dari tangan tersangka FR ini didapati dua bungkus kecil Sabu seberat 0,96 gram. FR kemudian mengaku mendapatkan barang haram itu dari AF,” tambah Kurnia.

Tak kenal lelah, pada waktu yang sudah menunjukkan dini hari itu, Jum’at (26/11) petugas tetap melanjutkan perburuan dengan sasaran tersangka AF, yang akhirnya diketahui tengah berada di rumahnya di Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

AF ditangkap petugas tanpa perlawanan saat didapati tiga bungkus Sabu seberat 0,84 gram. Saat dimintai keterangan, dirinya mengaku telah mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial NT yang bertempat tinggal tak jauh dari rumahnya.

Tak mau menunggu waktu, seketika polisi segera memburu NT. NT akhirnya diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang menjelang waktu Subuh berikut barang bukti Sabu.

“Setelah digeledah, kita kembali mendapatkan barang bukti 54 bungkus Sabu seberat 23,2 gram,” kata Kurnia.

Ke-empat tersangka itu kini mendekam di jeruji besi di Mapolres Serang Kota dengan penanganan Sat Resnarkoba berikut seluruh barang bukti.

“Atas perbuatannya, tiga tersangka yaitu IS, FR dan AT dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1). Sementara tersangka NT, dikenakan pasal 114 ayat (2), sub pasal 112 ayat (2),” pungkas Kurnia. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

4 Oknum Pelajar Viral di Medsos Berkendara Motor Acungkan Clurit di Serang, Diamankan Polisi

Next Post

Buser Gadungan di Pamarayan Serang, Diringkus Tim Resmob Kepolisian

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post

Buser Gadungan di Pamarayan Serang, Diringkus Tim Resmob Kepolisian

Kerjasama Produsen Sepatu, Bupati Serang Targetkan 2022 Tahun Kebangkitan UMKM Bisa

15 Milyar Rupiah Masih Kurang, Baznas Kabupaten Serang Incar Dana Zakat dari Buruh Pabrik

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved