KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) atas Pejabat Tinggi Pratama (JPT) yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang di aula Setda Kota Serang, Senin (12/10/2020). Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti masa jabatan Tubagus Urip Henus sebagai Sekda Kota Serang telah berakhir.
Jabatan Tubagus Urip Henus diganti oleh Nanang Saefudin sebagai pejabat Pelaksan Harian (PLH) Sekda. Nanang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Urip kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota (SAW) Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengungkapkan bahwa, agar pemerintahan tetap berjalan tidak boleh ada kekosongan jabatan. “Apalagi Sekda itu objek vital, jabatan yang tidak boleh stagnan,” kata Wakil Wali Kota Serang kepada awak media usai acara.
Subadri berharap, dengan diadakannya sertijab ini kondisi pemerintahan bisa cepat teradaptasi. Ia juga meyakini dengan jiwa patriot dan jiwa nasionalismenya Urip Henus diyakini bisa tetap semangat membawa Kota Serang menjadi lebih baik. “Terkait tentang PLH, Pak Nanang agar cepat bisa beradaptasi, bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana mestinya dan harus mampu melebihi kepiawaian Pak Urip,” jelasnya.
Kemudian untuk rotasi mutasi jabatan yang lainnya, lanjut dia, ia merasa bukan hal yang baru dan hal yang tabu untuk seorang ASN. “Sudah biasa sebagai ASN tukar-tukar jabatan. Saya berharap dengan sertijab ini bisa cepat beradaptasi karena kita sadari bahwa hari ini dan besok ada rapat bersama yang membahas anggaran perubahan,” katanya.
Ditempat sama PLH Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan bahwa, sebagai PLH diri akan menjalankan amanah layaknya fungsi Sekda. Jika merujuk pada UU 23 tahun 2014 pasal 213 ayat 2, tugas sekda ada 3. Pertama, menyusun kebijakan dan membantu menyusun kebijakan kepala daerah. “Kebijakan itu ada Perda, perwal, Kepwal ada surat-surat. Tentu kebijakan itu harus dikaji secara matang. Pertama adalah aspek hukum, aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek-aspek lainnya,” kata Nanang.
Yang kedua, lanjut dia, fungsi Sekda itu adalah mengkoordinasikan seluruh OPD di dinas-dinas badan, bagaimana pelayan pemerintahan baik dari sisi perencanaan pengaanggaran, pelaksanaan kegiatan bisa terjadi harmonisasi.
Ketiga, pelayanan administratif kepada walikota dan wakil walikota. “Tapi intinya saya seorang ASN harus siap di tempatkan dimana saja, tugas PLH nantikan setelah ini ada penunjukan pejabat sekda, kita juga berharap ada Open bidding secepatnya supaya tidak ada penafsiran yang bermacam macam,” jelasnya.
“Saya kan baru hari ini sertijab tentu saya akan berkoordinasi dengan kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia – Red), tapi intinya saya tidak ingin berlama-lama, lebih cepat lebih baik, siapapun nanti Sekda definitif yaitulah pilihan Walikota dan Wakil walikota,” pungkasnya. (Red-03).