• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Harapan Krisyanto Jadi Calon Bupati Pandeglang Buyar

Harapan Krisyanto Jadi Calon Bupati Pandeglang Buyar

KPU Tolak Dokumen Dukungan Perbaikan Bapaslon Krisyanto-Hendra Pranova (Red-02)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Harapan vokalis band rock Jamrud menjadi Calon Bupati Pandeglang periode 2021-2024 buyar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menolak dokumen dukungan perbaikan.

KPU menilai, jumlah dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan tidak memenuhi syarat. Pasalnya dari jumlah dokumen perbaikan yang diserahkan sebanyak 69.548 dukungan, hanya 57.995 dukungan yang dinilai memenuhi syarat. Sementara 11.553 dukungan lagi tidak sah lantaran tidak lengkap.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai membeberkan, berdasarkan hasil verifikasi factual, Bapaslon itu harus melengkapi kekurangan dukungan sebanyak 66.170 dukungan. Soalnya saat rekapitulasi verfak dukungan Bapaslon Perseorangan, pasangan “Rocker” itu kekurangan 33.805 dukungan.

“Sesuai aturan, mereka harus melengkapi kekurangan dukungan dua kali lipat menjadi 66.170 dukungan,” kata Sujai, Selasa (28/7).

Sujai membeberkan, dari hasil penghitungan itu, pihaknya menemukan banyak dokumen yang tidak memenuhi syarat. Seperti diantaranya model B1 KWK yang tidak ada tanda tangan, B1 KWK tidak dilengkapi KTP, serta tidak adanya formulir B1.1.

“Setelah dilakukan rekap, ada dukungan yang tidak ditempel KTP atau model B1 tidak ada tandatangan atau cap jempol dukungan. Kami dapati jenis dukungan yang tidak sah, mulai dari model B1 KWK yang tidak ada tanda tangan, B1 KWK tidak ada KTP atau Suket, serta ada juga formulir B1.1 nya tidak ada sementara B1 nya ada,” beber Sujai.

Dia menegaskan, dari hasil itu peluang vokalis Jamrud itu dipastikan terhenti. Sebab KPU tidak lagi menyiapkan tahapan perbaikan.

“Jadi tidak ada pengembalian, karena sudah tidak ada tahapan masa penyampaian perbaikan dukungan yang sudah berakhir tanggal 27 Juli 2020,” paparnya.

Sementara Krisyanto tidak banyak berkomentar. Dia menerangkan akan mengkaji terlebih dahulu hasil tersebut bersama timnya. Bahkan ia juga belum memastikan wacana melayangkan gugatan.

“Kami akan membicarakan dengan tim dan (bakal calon) wakil juga bagaimana atas hasil ini. Mau dievaluasi lagi. Kami belum tahu apakah akan mengajukan gugatan atau tidak,” kata pelantun Surti Tejo itu. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Pandeglang Belum Ubah Istilah ODP, PDP, dan OTG

Next Post

Mahasiswa Pandeglang Bahas Upaya Perbaikan Ekonomi Saat Pandemi

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Mahasiswa Pandeglang Bahas Upaya Perbaikan Ekonomi Saat Pandemi

Mahasiswa Pandeglang Bahas Upaya Perbaikan Ekonomi Saat Pandemi

Sekda Pandeglang Ingatkan Penyelenggara Pemilu Teliti Lakukan Tahapan Pilkada

Sekda Pandeglang Ingatkan Penyelenggara Pemilu Teliti Lakukan Tahapan Pilkada

Menteri Edhy Siap Pasang Badan Untuk Nelayan yang Dikriminalisasi

Menteri Edhy Siap Pasang Badan Untuk Nelayan yang Dikriminalisasi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved