• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Napi Rutan Serang Tolak Ijazah Kesetaraan

Napi Rutan Serang Tolak Ijazah Kesetaraan

Di Rutan Kelas 2 B Serang ini, sekitar 20 Ijazah hasil Ujian Nasional Kesetaraan ditolak para napi pemilik ijazah.

SERANG. BantenHeadline.com – Sejumlah Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang menolak Ijazah hasil Ujian Nasional Kesetaraan (Paket A dan B) dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Rutan tersebut.

Penolakan dilakukan mengingat dalam Ijazah tercantum nama PKBM “Rutan Serang”, yang secara tidak langsung menyatakan bahwa si penerima ijazah pernah menjadi narapidana.

Hal tersebut diungkap Ketua PKBM Bina Pengayoman Rutan Serang, Mugimat kepada bantenheadline.com di sela pelaksanaan  Ujian Nasional Kesetaraan Paket B di Rutan Kelas 2 B Serang, Senin (9/5).

“Mereka menolak mengambil ijazah tersebut karena tidak mau ada kata “Rutan Serang” di Ijazah. Sampai saat ini sekitar 20-an ijazah masih saya pegang.,” ujar Mugimat.

Namun Mugimat menegaskan, sejak tahun 2014 penggunaan nama Rutan pada Ijazah dirubah menjadi PKBM Bina Pengayoman.

“Sejak tahun 2014 lalu pelaksanaan Ujian Nasional bagi warga binaan tidak lagi menginduk pada SKB (Surat Kesepakatan Bersama – red) Kementerian Hukum dan Ham. Dan karena sudah bisa digelar sendiri, maka kami berwenang untuk tidak lagi mencantumkan kata Rutan pada ijazah,”  tambah Mugimat.

Mugimat juga mengaku, atas kondisi tersebut sekitar 10 orang napi pernah meminta perbaikan ijazah, namun pihak Rutan Serang hingga kini masih belum bisa memenuhi keinginan yang bersangkutan.  (Red – 05)

ShareTweet
Previous Post

18 Napi Rutan Serang Ikuti UN Paket B

Next Post

Makin Lengket Dengan Rano, Posisi Jaman di Golkar Terancam?

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Makin Lengket Dengan Rano, Posisi Jaman di Golkar Terancam?

Makin Lengket Dengan Rano, Posisi Jaman di Golkar Terancam?

Unsur Muspida Pandeglang Tinjau Lokasi Konflik PT. TFJ

Unsur Muspida Pandeglang Tinjau Lokasi Konflik PT. TFJ

Aduh, Pejabat Pandeglang Banyak Mengidap Gula Darah dan Kolesterol

Aduh, Pejabat Pandeglang Banyak Mengidap Gula Darah dan Kolesterol

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved