• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Jika Kembali Nyalon, Mulai Januari Irna Dilarang Melantik Pejabatnya

Jika Kembali Nyalon, Mulai Januari Irna Dilarang Melantik Pejabatnya

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengungkapkan, Bawaslu melarang Bupati Pandeglang Irna Narulita merombak jabatan atau melantik pejabatnya pada awal Januari tahun depan.

Larang itu berlaku jika Irna kembali melaju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang tahun 2020.

Ade menjelaskan, larangan itu akan berlaku efektif pada tanggal 8 Januari 2020. hal itu sejalan dengan aturan yang melarang petahana merotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) enam bulan sebelum penetapan calon pada bulan Juli 2020.

“Tidak diperbolehkannya merotasi atau memutasi pejabat dimasa enam bulan sebelum penetapan calon pada 8 Juli 2020. Jika ditarik mundur, maka sejak tanggal 8 Januari,” ujarnya, Selasa (10/12).

Ade menjelaskan, larangan melakukan mutasi atau rotasi ASN jelang Pilkada tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dia menerangkan, aturan itu bisa saja tetap dilakukan, jika disertai persetujuan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila melanggar, maka sanksi tegas menanti. Ancaman sanksi pun tak main-main yaitu diskualifikasi dari pencalonan.

“Bupati yang hendak maju lagi tidak boleh melakukan pelantikan pejabat kecuali adanya surat tertulis dari Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai membeberkan, petahana harus mengambil cuti saat masa kampanye yang dimulai 11 Juli sampai 19 September 2020.

“Pada rentang waktu itu, petahana juga harus melepaskan atribut dan tidak melakukan aktivitas sebagai kepala daerah. Baik instruksi secara lisa atau tertulis, termasuk berkaitan dengan fasilitas. Petahana baru aktif lagi sebagai Kepala atau Wakil Kepala Daerah selama masa tenang,” beber Sujai.

Adapun Pilkada Serentak di Pandeglang, dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Untuk pendaftaran pasangan calon, dimulai pada 16 hingga 19 Juni 2020.

“Bagi petahana, dia harus menandatangani surat pernyataan bersedia cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye,” tutupnya. (Samsul).

ShareTweet
Previous Post

Polres Pandeglang Lumpuhkan Seorang Pengedar Sabu

Next Post

Camat Cihara Tolak “Penghargaan” Jalan Sukahujan-Citepuseun

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Ruas Jalan di Kecamatan Cihara Layak Diberi “Penghargaan”

Camat Cihara Tolak “Penghargaan” Jalan Sukahujan-Citepuseun

75 TPS di Pandeglang Terendam Banjir

Februari 2020, KPU Mulai Tahapan Pencalonan Pilbup Pandeglang

Gara-gara Antrean, Pilkades Berujung “Ricuh”

Gara-gara Antrean, Pilkades Berujung “Ricuh”

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved