LEBAK, BantenHeadline.com – Ruas Jalan Sukahujan-Citepuseun yang menjadi penghubung antara Kecamatan Cihara dengan Cigemblong sepanjang 12 kilometer, dinilai layak untuk diberikan penghargaan sebagai ruas jalan terburuk di wilayah Lebak Selatan.
Pasalnya, jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak itu dalam kondisi yang rusak berat sehingga sulit dilalui kendaraan. Hal tersebut diungkapkan Aktivis Aliansi Muda Banten Selatan (AMBS), Roja’i.
Menurut Roja’I, penghargaan yang dinilai layak untuk infrastruktur jalan tersebut agar selaras dengan keberhasilan Bupati Lebak dalam mendapatkan beberapa penghargaan sebagai kepala daerah.
“Kami sarankan, Bupati Lebak seharusnya memberikan penghargaan untuk ruas jalan Sukahujan-Citepuseun Kecamatan Cihara. Penghargaan tersebut agar kesedihan warga terobati dengan kondisi infrastruktur jalan yang seperti itu. Rusak dan tak diperbaiki,” ujar Roja’i kesal, Selasa (10/12).
Ia mengaku sudah jenuh dengan lambannya laju pembangunan dan pemerataan di Kabupaten Lebak terutama dalam infrastruktur jalan.
“Kasian masyarakat ketika musim hujan seperti ini. Ruas jalan seperti kubangan, tak layak pakai dan menghawatirkan. Kami merasa aneh dengan kondisi infrastruktur jalan sepeti itu tapi tak ada sentuhan dari pemerintah sudah beberapa tahun ini. Harusnya Pemkab Lebak hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat,” ucapnya.
Roja’i berharap Pemkab Lebak mengutamakan akselarasi pembangunan, terutama ruas jalan Sukahujan-Citepuseun agar segara dibangun.
“Iri melihat ruas jalan kewenangan provinsi dan nasional, akselarasi pembangunannya cepat. Tapi tidak dengan yang menjadi kewenangan kabupaten. Lamban dan dinilai tak peduli,” keluhnya. (Samsul).