PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Akhirnya, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang tahun 2020 dilakukan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sempat was-was karena hingga akhir September Ppemkab belum juga menetapkan NPHD biaya Pilkada.
Padahal dalam PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa NPH harus dilakukan pada 1 Oktober 2019.
Kemudian dipertegas pula melalui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang bersumber dari APBD.
Penandatanganan NPHD antara Pemkab dan KPU akhirnya terealisasi pada hari ini di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (2/10).
Dalam NPHD itu, Pemkab hanya menyanggupi anggaran untuk Pilkada sebesar Rp68,2 miliar. Turun dari pengajuan awal dari KPU sebanyak Rp83 miliar sebelum akhirnya dirasionalisasi kembali menjadi Rp71 miliar.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai memahami tidak diterimanya usulan KPU karena terbatasnya keuangan Pemkab. Oleh karenanya, pengurangan usulan itu juga dipastikan akan memengaruhi sejumlah pembiayaan Pemilu.
“Pertama kami mengurangi jumlah TPS menjadi 1,983 TPS. Lalu masalah kegiatan sosialisasi yang kita lakukan, Bimtek yang coba kita ambil metode sederhana namun tentunya tidak mengurangi substansi,” urainya.
Kendati sudah mengantongi ongkos tetap Pilkada 2020, namun KPU baru bisa mencairkan seluruhnya pada tahun depan. Karena proses pencairan biaya Pilkada dilakukan secara bertahap.
“Namun pada perubahan tahun ini, baru dianggarkan sebesar Rp2,2 miliar. Sisanya akan dicairkan pada 2020 sebanyak Rp66 miliar,” sebut Sujai.
Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan bahwa pemangkasan anggaran terpaksa dilakukan, karena pemerintah harus membagi dengan kebutuhan lain terutama pembangunan. Sementara di sisi lain, fiskal Pandeglang masih terbatas.
“Coba di-breakdown lagi mana yang penting, mana yang tidak, supaya semua bisa terdistribusi. Saya berharap lagi anggaran segitu bisa efektif dan efisien. Jika masih bisa dimaksimalkan dan dirasionalisasi,” pesan Irna.
Pemkab mengingatkan, meski nilai bantuan di bawah pengajuan, tidak mengurangi kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dirinya berpesan supaya pelaksanaan Pilkada tetap berjalan baik sesuai norma yang ditentutkan.
“Kami mengingatkan KPU untuk tetap melaksanakan Pemilu dengan baik berdasarkan norma ketentuan. Termasuk memastikan hak konstitusi warga Pandeglang terjamin. Semoga partisipasi tetap tinggi,” harapnya. (Red-02).