• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kejari Pandeglang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah di Kemenag

Kejari Pandeglang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah di Kemenag

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengaku saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan hibah untuk Madrasah Diniyah (MD) swasta yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun 2017.

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengungkapkan, kini tahapan tersebut sudah masuk kepada tahap penyelidikan. Dugaan korupsi yang dilakukan, ada indikasi anggaran tidak sampai ke penerima dan adanya pemotongan.

“Dana hibah dari Kemenag itu bersumber dari APBD Pandeglang yang diperuntukkan pesantren-pesantren dan MD atau sekolah swasta. Dalam perjalanannya ada indikasi tidak sampai dan pemotongan, saat ini dugaan itu tahap penyidikan,” kata Nina, Kamis (25/7).

Nina menerangkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Sudah banyak pihak swasta yang kami panggil, untuk dimintai keterangan. Kami saat ini masih sedang mendalami kaitan kebenaran ada aliran uang yang dipotong oleh pihak Kemenag,” jelasnya.

“Kalau jumlah pastinya lupa, akan tetapi besarannya itu mencapai miliaran dari APBD, tahunnya itu sekitar 2017. Anggaran miliaran itu harus disalurkan ke sekolah swasta se Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pandeglang, Endang mengaku belum mendapati pemanggilan dari Kejari. Bahkan ia baru mengetahui kasus itu dari awak media. Namun demikian, Ia berjanji akan bersikap kooperatif apabila Kejari memanggil untuk meminta kejelasan. “Ketika dipanggil kami akan jelaskan,” ujar Endang saat ditemui di ruang kerjanya.

Di sisi lain, Endang cukup heran dengan dugaan yang disangkakan ke instansinya. Sebab dia menjelaskan, mekanisme pencairan dana bantuan hibah itu disalurkan langsung dari Kemenag ke masing-masing rekening penerima.

“Angraran tahun 2017 itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi bagaimana potong nya, coba? Kalau teknisnya yang mengajukan diniyah, nanti diverifikasi dan validasi oleh Kemenag melalui Kasi Pontren (Pondok Pesantren),” sambungnya.

“Kalau dugaan memark-up biaya honor, hal itu berdasarkan kesepakatan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Jadi persoalan tersebut sudah di luar kewenangan Kemenag,” imbuhnya.

Endang membeberkan, tahun 2017 pihaknya menerima hibah untuk Madrasah Diniyah dari Pemkab Pandeglang sebesar Rp6 miliar untuk 853 lembaga. Setiap lembaga mendapat nilai bantuan berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah siswa.

“Yang mengajukan itu ada 870 lembaga. Namun karena ada beberapa lembaga tidak memenuhi kriteria, jadi hanya 853 lembaga saja yang disetujui. Dan SK penetapannya diterbitkan 12 Juni 2017,” tuturnya.

Pencairan bantuan itu dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada tanggal 20 Oktober 2017 untuk 29 kecamatan. Sepuluh hari kemudian, dicairkan bantuan untuk 6 kecamatan.

“Dana hibah itu diperuntukan bagi operasional madrasah, honor guru, dan kegiatan pembelajaran termasuk evaluasi,” tutup Endang. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Pertama Kali Digelar, Job Fair Kota Serang Resmi Dibuka Walikota Syafrudin

Next Post

Empat Napi di Pandeglang Diusulkan Bebas Saat Hari Kemerdekaan

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Empat Napi di Pandeglang Diusulkan Bebas Saat Hari Kemerdekaan

Empat Napi di Pandeglang Diusulkan Bebas Saat Hari Kemerdekaan

Dua Napi Kasus Korupsi Dana Tunda Diusulkan Dapat Remisi

Dua Napi Kasus Korupsi Dana Tunda Diusulkan Dapat Remisi

Duh! Sudah Seminggu, Situs Informasi Transparansi Publik Pemkab Pandeglang Diretas

Duh! Sudah Seminggu, Situs Informasi Transparansi Publik Pemkab Pandeglang Diretas

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved