• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Baru Dikirim 1 Minggu Lalu, BPBD Bantah Posko Pengungsi Tsunami Kekurangan Logistik

Baru Dikirim 1 Minggu Lalu, BPBD Bantah Posko Pengungsi Tsunami Kekurangan Logistik

Kepala Seksi Damkar, Logistik, dan Kedaruratan pada BPBD Pandeglang, Endan Permana

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang membantah jika pasokan logistik di posko pengungsi di Majelis Ta’lim Al-Ikhlas, Kampung Karabohong, Desa Labuan, Kecamatan Labuan kekurangan.

Soalnya, BPBD terkhir kali mengirim bantuan pada pekan lalu berupa beras 1 ton dan 40 du air mineral.

Baca juga: Duh, Bantuan Logistik Bencana Tsunami di Pandeglang Masih Menumpuk

“Terakhir kami salurkan pada pekan lalu, beras 1 ton dan air mineral 40 dus usulan dari camat,” ujar Kepala Seksi Damkar, Logistik, dan Kedaruratan pada BPBD Pandeglang, Endan Permana, Kamis (11/4).

Endan menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan logistik apabila tidak ada pengajuan dari pemohon. Hal itu dilakukan sebagai upaya tertib administrasi.

“Itu menjadi ketentuan agar kami punya dasar. Kalau terus-terusan di salurkan, khawatir menumpuk,” terangnya.

Baca juga: Bantuan Logistik Menumpuk, Pengungsi di Labuan Malah Kekurangan Logistik

Endan pun menyatakan pihaknya tidak memberlakukan aturan yang memberatkan dalam proses distribusi logistik. Pemohon cukup membuat secarik kertas permohonan yang diajukan ke BPBD, lalu bisa langsung disalurkan.

“Tidak perlu formal ke bupati lalu disposisi. Cukup bikin selembar surat permohonan dan ajukan ke BPBD,” katanya.

Baca juga: Petugas: Logistik Itu Buat Pemgungsi, Ngapain Disimpan?

Stok logistik di gudang BPBD yang terletak di hanggar Cikoneng pun dipastikan masih mencukupi untuk beberapa bulan kedepan. Adapun soal makanan yang berpotensi kedaluwarsa, BPBD sudah memilah jenis makanan yang rawan kedaluwarsa agar mudah disalurkan saat masa daya tahannya akan berakhir.

“Bantuan bukan cuma untuk pengungsi, tetapi diperuntukkan juga bagi penghuni huntara di Sumur. Namun semua harus berdasarkan pengajuan,” ungkap Endan.

Sampai saat ini, jenis logistik yang masih menumpuk di gudang BPBD diantaranya beras, mi instan, biskuit, telur, makanan tambahan gizi, susu, berbagai alat mandi dan dapur. Total ada lebih dari 103 item bantuan yang tersedia di gudang logistik.

“Makanan jenisnya biskuit, mi instan, susu balita, ada juga pampers, dan peralatan dapur,” sebutnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Petugas: Logistik Itu Buat Pemgungsi, Ngapain Disimpan?

Next Post

Retina Mata Mayat Dalam Karung di Panimbang Rusak

Related Posts

Banjr Lumpur Tambang Galian C

3 Kampung di Pulo Ampel Tergenang Banjir Lumpur Material Galian C

Juli 9, 2024
Pemerintahan

Sempat Tidur di Kuburan, Jahiri Kini Menangis Bahagia

Juni 22, 2023
Bencana Alam

Wali Kota Terima Bantuan 300 Paket Sembako LPPM IPB Bagi Korban Banjir

Maret 9, 2022
Next Post
Mayat Dalam Karung di Pantai Karibea Ternyata Seorang Driver

Retina Mata Mayat Dalam Karung di Panimbang Rusak

Duh, Bantuan Logistik Bencana Tsunami di Pandeglang Masih Menumpuk

Soal Logistik Bencana di Shohibul Barokah, Pemkab Saling Lempar Tanggung Jawab

Perkenalkan Hukum ke Santri dan Nelayan, Kejari Pandeglang Usung JMP dan JSN

Perkenalkan Hukum ke Santri dan Nelayan, Kejari Pandeglang Usung JMP dan JSN

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved