PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini mengimbau para aparatur Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk taat aturan. Hal itu agar pelaksanaan dan tata kelola pemerintahan berjalan baik tanpa berbenturan dengan hukum.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan tentunya aparatur dituntut untuk selalu mentaati aturan yang berlaku,” Demikian disampaikan Kajari Pandeglang Nina Kartini saat menjadi pembina upacara kesadaran di Alun-alun Pandeglang, Senin (18/3/2019).
Ia mengatakan, sebagai aparatur tentunya harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut, setiap aparatur pemerintah wajib meningkatkan pemahaman setiap peraturan.
“Bukan tidak mungkin dalam penyelenggaraan pemerintahan, terjadi kesalahan atau tidak sesuai prosesur, baik kesalahan adminstrasi maupun tata kelola pemerintahan, yang disebabkan oleh aparatur kurang memahami aturan yang ada,” jelasnya.
Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada setiap aparatur pemerintah khususnya aparatur Kabupaten Pandeglang agar dapat memahami semua peraturan dengan baik.
“Setiap aparatur diharapkan dapat melakukan perubahan yang lebih baik. Setiap kesalahan atau yang tidak sesuai prosedur dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat di minimalisir, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal dan optimal,” pesannya.
Hal senada dikatakan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban. Ia mengatakan, aparatur pemerintah khususnya ASN Kabupaten Pandeglang harus memberikan pelayanan maupun penyelenggaraan pemerintahan.yang prima.
“Faktor integritas dan profesionalisme ASN terus di kedepankan. Yang paling terpenting adalah lebih mengutamakan peningkatan kualitas SDM aparatur, kedispilinan dan profesionalisme,” ujarnya.
“Hal tersebut dapat merubah perilaku para aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola yang lebih baik, untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup Tanto. (Red-02).