PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, Muhamad Basyir mendorong agar Bawaslu segera mengeluarkan hasil kajiannya.
PMII saat ini masih menghargai proses hukum yang ditangani Bawaslu. Akan tetapi bila hasil kajiannya tidak sesuai yang diharapkan, maka PMII akan membawanya ke ranah yang lebih tinggi.
“Hasil dari rekomendasi dari Bawaslu, kami akan tetap melakukan kajian, analisis data, analisis dokumen. Hasilnya akan kami membawa ke KASN untuk memastikan putusan Bawaslu sudah benar atau tidak,” tegasnya, Selasa (19/2).
Karena Basyir menilai, dua alat bukti yang dilaporkan PMII dipandang sudah memenuhi unsur. Apalagi mobilasasi terhadap ASN dipandang masif dan sistematis.
Terlebih selama proses pemeriksaan, terjadi gejolak dan polemik yang malah menimbulkan persoalan lain. Seperti soal pernyataan Bupati Pandeglang yang seolah merendahkan marwah lembaga negara.
“Kalau bicara unsur pidana, semua tergantung penyelidikan. Yang jelas polemik kemarin, telah mengindikasikan bupati merendahkan marwah Bawaslu sehingga bisa menggiring masyarakat tidak lagi menghormati Bawaslu. Saya rasa tergantung dari hasil putusan Bawaslu. Kalau ada unsur pidana, maka harus dibawa ke APH,” sambung Basyir.
Basyir berharap Bawaslu bisa memberi contoh terhadap penanganan pelanggaran dengan memberi sanksi, baik sifatnya administrasi maupun pidana. PMII berjanji akan terus mengawal kasus tersebut sampai memperoleh keputusan yang sesuai syarat Undang-Undang.
“Harapan saya, Bawaslu bisa menjadi label contoh, bahwa ketika terjadi pelanggaran pemilu dapat memberi sanksi. Baik sifatnya administrasi maupun pidana. Karena bagi kami ini sudah sistematis dan masif,” tandasnya.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat ini tengah menangani dua kasus dugaan keberpihakan ASN terhadap seorang peserta Pemilu. Dua kasus itu satu diantaranya dilaporkan oleh PMII. Berdasarkan laporan itu, Bawaslu sudah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kepala Dindikbud, Ketua PGRI, dan Ketua Forum Koorwil Dindikbud sudah memenuhi panggilan Bawaslu. Sedangkan Bupati Irna Narulita tidak sekalipun menghadiri undangan Bawaslu meski sudah berusaha untuk dihadirkan sebanyak dua kali. (Red-02).