• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Gara-gara Telat Sahkan APBD, Pandeglang Kembali Gagal Dapat Dana Insentif

Gara-gara Telat Sahkan APBD, Pandeglang Kembali Gagal Dapat Dana Insentif

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kabupaten Pandeglang lagi-lagi tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2019. Padahal, DID dapat mendorong Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Penyebab utamanya, ialah Pemkab yang telat dalam menetapkan APBD 2019. Seharusnya pemerintah menetapkan APBD sebelum tanggal 31 Desember.

Namun pada faktanya, eksekutif baru mengesahkan pada awal tahun 2019. Dengan demikian, Kementerian Keuangan tidak memasukkan Pandeglang sebagai daftar penerima DID.

“Ternyata ada 1 persyaratan yang tidak bisa dipenuhi, yaitu penetapan APBD nya tidak boleh lewat dari tanggal 31 Desember. Sedangkan selama ini, penetapannya sering lewat dari tanggal 1 Januari,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (10/1).

Irna menyadari hal tersebut sebagai kesalahan. Namun dia berdalih jika selama ini, pihaknya tidak mengetahui adanya kriteria tersebut. Sehingga Irna mengaku sempat heran ketika Pandeglang kembali harus gigit jari. Padahal Irna sempat meyakini akan mendapat penghargaan itu, mengingat Pemkab Pandeglang dua kali berturut-turut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kenapa kita tidak mendapat DID, padahal sudah mendapat WTP dua kali. Jadi kami baru tahu kalau ada DID. Jika satu hal APBD kita selesaikan, maka kita bisa mendapatkan kesempatan itu,” terangnya.

Dijelaskannya, selama ini keterlambatan dalam penetapan APBD lantaran proses rekomendasi yang lama dari Pemprov Banten. Padahal eksekutif dan legislatif telah membahas sebelum tahun anggaran berakhir..

“Namun kami tidak menyalahkan siapapun, saya memilih untuk mengingatkan untuk saling bersinergi. Kini kita sudah tahu kuncinya, maka tahun 2019 penetapan APBD 2020 tidak boleh lebih dari 31 Desember,” tegas Irna.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menambahkan, pembenahan dalam penetapan APBD sebagai salah satu syarat akan diperbaiki. Supaya tahun ini, tidak lagi telat dalam mengesahkan anggaran tahun mendatang.

“Masih ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya penetapan APBD yang tidak lewat dari Desember. Tapi Insha Allah tahun 2020 kita akan dapat DID,” jelasnya.

“Ada kriteria pokok yang harus dipenuhi (untuk dapat DID), diantaranya ketepatan waktu penyusunan APBD, opini WTP, LLPD baik, termasuk nilai Sakip harus B,” tutup Ramadani. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Bantuan Bencana Untuk Pandeglang Mencapai Rp1.8 Miliar

Next Post

Penanganan Bencana Akan Dianggarkan Dalam Dana Desa

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Penanganan Bencana Akan Dianggarkan Dalam Dana Desa

Penanganan Bencana Akan Dianggarkan Dalam Dana Desa

117 Warga Pandeglang Segera Diusulkan Dapat Santunan

117 Warga Pandeglang Segera Diusulkan Dapat Santunan

Penanganan Bencana Akan Dianggarkan Dalam Dana Desa

Kantor Desa Dipesisir Pantai Akan Direlokasi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved