PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Aplikasi Bebeja milik Pemkab Pandeglang akan lebih disempurnakan pada tahun depan. Soalnya sejak dilaunching tahun 2017 lalu, masih banyak ditemukan sejumlah kekurangan.
Hal ini juga berkaitan dengan hasil evaluasi pemanfaatan aplikasi mobile tersebut oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai bagian dari operator.
Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang menyebutkan, ada beberapa poin yang akan diperbaharui dalam aplikasi Bebeja.
“Dari hasil masukan yang disampaikan OPD, tahun depan kami akan menambahkan satu kategori lagi yang berkaitan dengan pertanian. Sehingga totalnya menjadi 15 kategori. Sebelumnya, tahun 2017 ada 9 kategori dan 2018 sebanyak 14 kategori,” kata Kepala Diskomsantik Pandeglang, Yahya Gunawan usai menggelar evaluasi penerapan Aplikasi Bebeja di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (27/11).
Kemudian Diskomsantik pun akan memberi notifikasi terhadap semua pesan yang masuk, baik kritik, saran, maupun aduan. Karena selama ini, salah satu kelemahan dalam merespon setiap aduan yang masuk, lantaran tidak adanya notifikasi.
“Selain itu, kami akan buat setiap aduan yang masuk akan ada notifikasi sehingga semua OPD bisa melihat jenis aduan yang diterima. Karena selama ini hal itu belum diterapkan. Maka kami akan mencoba mengaplikasikan pada tahun depan sesuai masukan yang disampaikan,” sambungnya.
Tidak sampai disitu, jumlah akun yang diperkenankan mengakses oleh masing-masing OPD juga akan ditambah menjadi 2. Dimana setiap satu akun bisa dijangkau oleh dua perangkat. Dengan begitu, setiap OPD bisa lebih responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Nanti akan kami buatkan 2 akun, 1 akun bisa diakses oleh 2 device, di Hp dan tablet. Pengelolanya dipimpin oleh Sekretaris Dinas atau Badan, supaya bisa mengawasi dan mengendalikan di bawahnya,” beber Yahya.
Meski demikian lanjut dia, penyempurnaan aplikasi besutan ID.Indicator itu tidak cukup hanya dengan pembaharuan fitur. Namun juga harus diikuti oleh inisiatif OPD dalam mereview setiap aduan yang masuk. Jika masyarakat melayangkan aduan, maka seharusnya segera direspon dan ditindaklanjuti.
“Ternyata tahun ini lebih banyak yang dalam proses. OPD terkait kadang lambat dalam menindaklanjuti padahal pekerjaan tersebut sudah selesai. Maka kami berharap OPD terkait bisa mereview kembali aduan yang sudah masuk. Kalau sudah ditindak lanjuti, warna indikatornya diubah sesuai ketentuan,” kata Yahya.
“Kalau pada saat masyarakat menyampaikan kritik, saran atau aduan disimbolkan dengan warna merah, sedang diproses berwarna kuning, dan bila sudah ditindaklanjuti akan berwarna hijau,” imbuhnya. (Red-02).