KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menghimbau seluruh perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang untuk menyertakan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut bertujuan melindungi pekerja atas tanggungan pembiayaan atas layanan kesehatan bagi pekerja atau pegawai.
Hal itu, dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya saat meresmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Lapangan Kadu Jaro, Desa Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Rabu (21/11/2018).
Turut hadir, Dewan Pengawasa BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wijtaksono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R Setiawan, dan Asisten Kepala Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bayu Mulyana.
Tatu memastikan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para pekerja.
“Program ini memiliki manfaat yang bagus karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi kedepan,” kata Tatu.
Pemkab Serang juga berencana mendata ulang tenaga honorer untuk menyertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang dibayarkan melalui insentif bulanan.
“Iurannya juga sangat kecil sekali, hanya Rp16 ribu perbulan dan ini juga untuk kepentingan para honorer, “ tegas Tatu.
Menurutnya Pemkab Serang juga telah membuat beberapa kebijakan dalam regulasi terkait pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Serang tentang wajib kepesertaan ketenagakerjaan untuk perusahaan, badan usaha, lembaga dan seluruh OPD.
Tatu juga akan menginstruksikan seluruh Camat agar mendorong Kepala Desa mensosialisasikan program tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu, kalau sudah tau manfaatnya pasti berminat,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pelayananan BPJS Ketenagakerjaan, Bayu Mulyana yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kinerja Pemkab Serang dalam mensosialisasikan program tersebut, sehingga mendapat sambutan positiv masyarakat.
“Ini desa ketiga yang kita resmikan dan sebelumnya ada dua desa di Kecamatan Petir,” kata Bayu.
Bayu menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Serang sudah mencapai 12 ribu.
“Kita tidak bekerja sendiri, namun juga melibatkan perangkat desa hingga RT dan RW untuk mensosialisasikan ini,” katanya. (Red-05).