PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang menegaskan, bahwa Kabupaten Pandeglang hanya mendapat kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 427 orang. Jumlah itu di bawah usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat sekitar 500 orang. Hal itu dinyatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKD Pandeglang, Undang Suhendar menyikapi belum terpenuhinya seluruh kebutuhan ASN di wilayahnya.
Meski demikian Undang mengaku sangat bersyukur, mengingat Pandeglang ternyata mendapat kuota ASN terbanyak dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten.
“Jumlahnya 427, namun belum ada rincian kuota. Rencana akan ada hasilnya besok. Jadi saat ini kami masih menunggu,” katanya saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (13/9/2018).
Undang kemudian menjelaskan, bahwa Pemerintah pandeglang masih sangat membutuhkan pegawai untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan pegawai teknis lainnya dibidang infrastruktur.
Disisi lain Undang mengatakan, bahwa meski alokasi itu diperuntukan bagi Pandeglang, namun proses seleksi penerimaan bisa diikuti oleh peserta dari luar daerah. Hal ini dimungkinkan mengingat mekanisme pendaftaran CASN sudah mengadopsi pada sistem online.
“Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami hanya memfasilitasi saja,” tegasnya.
Undang kemudian meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi seleksi CASN dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, bahwa informasi penerimaan CASN hanya akan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah melalui surat edaran resmi.
“Kami imbau masyarakat tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Berhati-hati karena rawan adanya oknum. Jika sudah ada rincian kami akan membuat edaran. Dan kami tegaskan ini bebas pungutan dan biaya,” tegasnya. (Red-02).