LEBAK, BantenHeadline.com – Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, dilaporkan mantan isterinya ke pihak Kepolisian Resort Lebak. Bersangkutan dilaporkan lantaran, tega mencabuli anak kandungnya sendiri beberapa kali.
Korban berinisial PNE bersama orang tua, melaporkan kelakuan bejat ayahnya didampingi oleh Ketua RW dan Kamtibmas Kampung Cijoro Bendungan, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa, (26/4) siang mendatangi Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polres Lebak. Kedatangan mereka merupakan kedatangan yang kedua kalinya sebagai tindak lanjut dari hasil laporan Senin (25/4) kemarin.
Sebelumnya, Suamah yang merupakan mantan istri pelaku, sudah dua tahun cerai ini, melaporkan mantan suaminya tersebut kepihak berwajib, lantaran pelaku telah menyetubuhi anak kandungya sendiri.
Dari pengakuan ibu korban, mantan pensiunan PNS Pemkab Lebak tersebut melakukan aksinya di Kantor DPRD Lebak Lantai 2 sekitar pada pukul 20.00 malam bulan Januari lalu, yang merupakan tempat dirinya bekerja.
Kejadian ini terbongkar, setelah SMS korban dengan ayahnya tersebut diketahui oleh salah satu saudaranya, kemudian korban baru berani bercerita jujur beberapa hari yang lalu kepada ibunya.
“Anak saya tidak mau mengaku, karena diancam mau dibunuh. Sebelumnya saya tidak curiga, kalau dia (pelaku-red) sering main ke rumah dan mengajak main anak saya. Kan wajar anak dengan bapak main,” ungkap Suwanah yang merupakan ibu korban, kepada wartawan.
Sementara itu, Khairul Anwar, Ketua RW 09 Kampung setempat mengaku, setelah memberikan hasil visum dan barang bukti pakaian yang digunakan korban. Maka pengakuan dari pihak kepolisian akan mencari dan menindak pelaku yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Semoga pelaku dapat ditangkap oleh kepolisian, kami menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya. (Red/*)