PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah terus menunjukkan penguatan. Hingga hari ini, dolar AS sudah menembus ke angka Rp14.930.
Anjloknya nilai tukar rupiah ini dikhawatirkan akan berdampak pada proses pembangunan di daerah. Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) menegaskan bahwa hal itu belum memengaruhi kondisi pembangunan di Pandeglang.
“Sejauh ini belum ada laporan soal perubahan apalagi anjloknya baru beberapa hari ini. Namun jika terus bergejolak, maka imbasnya bisa ke bahan bangunan,” kata Kepala DPKD Pandeglang, Ramadani, Rabu (4/9/2018).
Ramadani menerangkan, hingga saat ini para pemborong yang telah meneken kontrak belum mengeluhkan adanya peningkatan harga bahan baku akibat gejolak nilai tukar dolar. Namun bila komponen konstruksi mengikuti harga dolar, maka pemborong yang sudah meneken kontrak kerja akan kesulitan.
“Bila besi mengikuti dolar, maka pemborong akan dipusingkan. Kontrak sudah diteken, begitu harga satuan barang naik kan ribet juga. Kalau barang bisa turun spek, kalau kontruksi?” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, maka pemborong nantinya diminta membuat surat resmi ke Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau di lapangan ada perubahan harga karena dolar, bukan perbuatan kita. Maka pemborong membuat surat resmi ke PA atau PPK untuk mengajukan permohonan penyesuaian atau CCO. Jika disepakati, maka dibolehkan untuk membuat adendum kontrak,” terangnya.
“Jika terus berkepanjangan maka dampaknya terhadap bahan baku yang ada komponen impor pasti naik dengan sendirinya secara alamiah seperti besi atau pabrikasi yang bisa pengaruhi harga,” ujarnya.
Meski belum berdampak terhadap proses pembangunan, namun hal yang paling dikhawatirkan ialah pengadaan barang elektronik dan onderdil kendaraan. Karena biasanya, pembelian barang-barang tersebut disesuaikan dengan kurs dolar.
“Namun kalau barang elektronik otomatis karena sebagian besar kan impor,” imbuhnya.
“Solusinya paling menurunkan spesifikasi. Kalau dengan spek yang sama tapi harganya melebihi pagu tidak boleh. Karena DPA merupakan pagu tertinggi,” lanjut pria berkacamata itu.
Mantan Inspektur Inspektorat itu berharap situasi ekonomi Indonesia segera pulih. Dengan begitu, proses pembangunan dapat berjalan lancar.
“Kita berharap agar perekonomian Indonesia lekas stabil dan rupiah kembali menguat,” tutupnya. (Red-02).