KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Kapolda Banten Brigjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tak akan ragu dan akan menindak tegas bila ada oknum yang melakukan pengoplosan gas elipiji. Menurutnya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten.
Kapolda menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan warga yang yang merasa dirugikan atas produk bahan pangan atau yang berkaitan dengan dugaan kejahatan pangan.
Menyikapi adanya laporan warga atas dugaan praktek pengoplosan gas elpiji 12 kilogram yang berakibat berkurangnya isi tabung, di wilayah Kabupaten Serang, Kapolda mengaku sudah memerintahkan Satgas Pangan untuk memastikan kebenaran aduan warga tersebut.
“Saya teruskan ke Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti. Silakan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak segan-segan melapor. Kami tindak lanjuti,” kata Kapolda melalui pesan singkat, Sabtu (14/7/2018).
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengaku akan langsung menindaklanjuti aduan warga atas paraktek pengoplosan gas elpiji tersebut.
“Saya akan tindak lanjuti dan tidak ragu ragu menindak apabila ada yang mencoba melakukan pelanggaran,” tegasnya. (Red-05).