PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah selesai merekapitulasi jumlah pemilih yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda. Hasilnya, penyelenggara mencatat ada 92 jiwa yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal dunia.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menyebutkan, ke 92 pemilih itu tidak cuma berasal dari daerah yang terdampak. Namun juga berasal dari wilayah lain yang saat kejadian sedang berada di lokasi bencana.
“Jumlah warga masyarakat yang sudah tercatat pada DPT ada 92 orang. Dan itu pun bukan warga Sumur saja atau daerah yang terdampak. Akan tetapi misalkan dari Menes, Bojong, Karangtanjung, dan Pulosari. Padahal daerah itu tidak terdampak tsunami,” kata Sujai saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1).
Namun begitu, Sujai menjelaskan bahwa DPT akan tetap berubah meski tanpa bencana. Mengingat kependudukan bersifat dinas sehingga bisa terjadi perubahan sewaktu-waktu.
“Tidak ada bencana pun DPT pasti berubah. Dimana perubahannya? Karena KPU kan ada kebijakan publikasi DPT dalam rangka memastikan masyarakat yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.
“Jadi ini bukan hanya diberlakukan pada peristiwa bencana alam saja. Tetapi tidak ada bencana pun kita terus melakukan pencermatan di wilayah lain yang ada di Pandeglang. Karena kami ingin memastikan ada tidaknya warga yang belum termasuk dalam DPT,” imbuh Sujai.
Maka dari itu lanjut Sujai, KPU akan terus berkoordinasi dan konsultasi dengan KPU RI atau Bawaslu mengenai perubahan jumlah DPT di Pandeglang.
“Apalagi KPU RI sudah mengeluarkan petunjuk teknis nomor 227 tentang penyusunan DPTTb, DPK, perbaikan DPT,” tutur Sujai. (Red-02).