Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai menyebutkan, selama 15 hari dilakukan proses pelipatan dan pensortiran, pihaknya sudah menyelesaikan 949.377 lembar surat suara DPR RI dengan hasil 948.470 dinyatakan dalam kondisi baik.
“Kaitan dengan surat suara DPR RI yang selesai dilakukan proses pensortiran dan pelipatan, ada sekitar 900 lembar yang reject. Yang masuk kategori reject seperti ada bercakan tinta, sobek, atau potongan yang tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Pandeglang, Senin (18/3).
Atas temuan itu, KPU sudah melaporkan ke KPU RI untuk diminta pergantian. Sekaligus memohon penambahan surat suara sekitar 1.000 lembar.
“Karena saat diterima, jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan. Mengingat KPU Pandeglang membutuhkan 950.001 surat suara, sesuai dengan DPT plus persediaan 5 persen,” bebernya.
Sujai menerangkan, sejauh ini baru menerima surat suara untuk tingkatan DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Banten. Namun yang selesai dilakukan proses pensortiran dan pelipatan hanya jenis DPR RI.
“Jenis surat suara DPD RI baru dimulai proses pensortiran. Sedangkan surat suara untuk DPRD Provinsi Banten, baru akan disortir dan lipat setelah petugas menyelesaikan pelipatan untuk DPD RI. Lagipula jumlah surat suara DPRD provinsi yang diterima baru sebanyak 25.000 lembar,” jelas Sujai.
Adapun kini KPU masih menunggu datangnya surat suara DPRD kabupaten dan Capres Cawapres. KPU belum mengetahui kapan kedua jenis surat suara itu akan tiba di gudang KPU.
“Surat suara Capres Cawapres dan DPRD Kabupaten juga belum diterima,” sambungnya.
Meski demikian, Sujai menegaskan bahwa penyelenggara akan memastikan kebutuhan logistik akan tepat jenis, jumlah, dan tepat mutu. Kemudian dia juga memastikan sehari jelang pencoblosan, semua kebutuhan pemungutan suara akan tiba dimasing-masing PPS.
“Kami sangat optimis dan yakin bahwa untuk Pemilu 2019 logistik akan diterima oleh petugas PPS paling lambat 1 hari sebelum pencoblosan sesuai dengan yang ditetapkan KPU RI,” tutupnya. (Red-02).