SERANG, BantenHeadline.com – Petugas Imigrasi Kelas I Serang, untuk kesekian kalinya kembali mengamankan 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, dari sebuah rumah kontrakan di Desa Terate, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang.
Saat diminta memperlihatkan kelengkapan dokumen, mereka hanya dapat menunjukan paspor, tanpa didukung oleh kelengkapan dokumen lainnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut petugas kemudian membawa ke 8 WNA ke Kantor Imigrasi Serang untuk diperiksa.
“Mereka sudah dua miinggu ada di wilayah Kabupaten Serang, sepertinya mereka berencana membangun tempat usaha di wilayah ini,” ujar Muhamad Reza Alkhafi, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Rabu (21/09).
Namun petugas masih belum bisa memastikan tujuan ke 8 WNA asal Cina tersebut. Petugas juga masih mencari tahu pihak agency yang membawa mereka hingga berada di wilayah di Kabupaten Serang. Hingga Rabu sore, pemeriksaan masih berlangsung. (Red – 03).