PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 79 Kepala Desa dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Selasa (14/2).
Pemanggilan ini, terkait dengan tunggakan Beras Miskin (Raskin) dimasing-masing desa. Pasalnya, meski sudah memasuki tahun 2017, namun ke 79 desa itu belum juga menyelesaikan tagihan Raskin yang mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono menuturkan, pemanggilan itu didasari atas Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bulog Sub Divre Lebak dan Pandeglang kepada Kejari. Melalui SKK itu, Kejari memiliki kewenangan untuk memproses desa yang bermasalah dalam pelunasan Raskin.
“Kejari dengan Bulog ada kerja sama, maka kita mengeluarkan Surat Kuasa Khusus untuk memproses Kades yang belum melunasi Raskin. Karena sekarang berasnya sudah disalurkan, tinggal kewajiban dari Kades. Ini ada tunggakan sampai lewat tahun, kan seharusnya Desember diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari telah lebih dulu mengimbau kepada seluruh desa yang basih menunggak Raskin untuk diselesaikan. Namun sampai saat ini, tunggakan tersebut belum juga dilunasi oleh seluruh desa.
“Kita sudah mengimbau agar segera membayar. Begitu kita sampaikan undangan, Alhamdulillah langsung banyak yang melunasi. Sebelumnya ada sekitar 79 desa yang masih menunggak,” sebutnya.
Kasi Pelayanan Publik, Bulog Sub Divre Lebak Pandeglang, Fajar Mauliy Pratama menyebutkan, sebelum adanya pemanggilan Kades oleh Kejari, jumlah desa yang masih menunggak sebanyak 79 desa, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 571 juta. Akan tetapi setelah dilayangkan surat, para Aparatur Desa mulai mencicil beban piutang Raskin.
“Yang masih nunggak dari 79, sekarang 24 desa. Tunggakan yang asalnya Rp 571 juta, sekarang tersisa Rp 162 juta,” paparnya.
Fajar berharap, setelah adanya pemanggilan tersebut, desa yang masih memiliki beban, segera menyelesaikannya. Mengingat saat ini, sudah memasuki tahun anggaran 2017, sehingga program raskin pun akan segera dimulai. Apabila masih ada desa yang belum juga menuntaskan tunggakannya, maka Bulog akan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Kejari Pandeglang.
“Target kita bisa selesai dengan segera. Karena sekarang sudah masuk tahun anggaran 2017, sehingga program raskin akan segera dimulai. Kalau ada desa yang masih belum melunasi, Bulog menyerahkan kepada Kejari untuk menindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Ibnu Jahar menjelaskan alasan adanya keterlambatan desa dalam menyelesaikan tunggakan Raskin, lantaran ada sebagian warga yang baru membayat Raskin setelah menerima jadwal pengiriman dari Bulog.
“Mungkin masalahnya hampir sama setiap desa. Alasan ada keterlambatan karena ada kendala saat penitipan pembayaran ke kecamatan. Mereka telat bayar menunggu pengumuman dari Bulog, terkait jadwal pengiriman,” kilahnya.
Namun dirinya membantah jika pihak desa tidak ada upaya untuk membereskan tunggakan raskin. Karena Ibnu menegaskan, pihaknya kerap kali menjemput bola ke masyarakat jika 2 pekan setelah menerima Raskin tidak melunasinya.
“Kita sudah melunasi, cuma memang data pelunasannya belum diinput oleh Bulog,” tandasnya. (Red-02).